Jumlah panwaslu tingkat desa/kelurahan di Kudus ada 132 orang. Mereka akan disebar ke tiap desa di untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan satu panwaslu akan bertugas di satu desa. Pekerjaan tersebut dirasa tidak mudah.
”Maka dari itu jangan mentang-mentang menjadi pengawas terus pasang muka seram atau garang," katanya, Jumat (10/2/2023).
Menurut Minan, saat ini yang lebih penting yakni menjalankan tugas dengan baik. Dia berpendapat pasang muka garang atau sok-sok an sudah tidak relevan lagi di era saat ini.
”Era saat ini itu sudah tidak zamannya pasang muka garang. Hal terpenting tugasnya memberi pemahaman dan pencegahan misal ada money politics. Lebih baik bersikap biasa, sopan, dan menyelesaikan tugas," sambungnya.
Dia menambahkan, ketika bersikap baik dan sopan, maka dapat bekerja dengan baik. Minan juga meminta panwaslu menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di Tempat Pemungutan Suara (TPS).Dalam waktu dekat, para panwaslu desa ini akan menjalankan tugas untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit). Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dilantik pada Senin (6/2/2023). Para panwaslu tingkat desa dan kelurahan itu diminta tidak pasang muka garang atau seram saat bertugas.
Jumlah panwaslu tingkat desa/kelurahan di Kudus ada 132 orang. Mereka akan disebar ke tiap desa di untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan satu panwaslu akan bertugas di satu desa. Pekerjaan tersebut dirasa tidak mudah.
”Maka dari itu jangan mentang-mentang menjadi pengawas terus pasang muka seram atau garang," katanya, Jumat (10/2/2023).
Menurut Minan, saat ini yang lebih penting yakni menjalankan tugas dengan baik. Dia berpendapat pasang muka garang atau sok-sok an sudah tidak relevan lagi di era saat ini.
”Era saat ini itu sudah tidak zamannya pasang muka garang. Hal terpenting tugasnya memberi pemahaman dan pencegahan misal ada money politics. Lebih baik bersikap biasa, sopan, dan menyelesaikan tugas," sambungnya.
Baca: Panwaslu Desa di Kudus Dilantik, Tancap Gas Cegah Politik Uang
Dia menambahkan, ketika bersikap baik dan sopan, maka dapat bekerja dengan baik. Minan juga meminta panwaslu menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam waktu dekat, para panwaslu desa ini akan menjalankan tugas untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha