Kamis, 20 November 2025


Data yang dihimpun Murianews, jumlah pelaku usaha di Kota Kretek per 31 Desember 2022 ada 27.200 orang.

Namun, tidak semuanya merupakan pelaku UMKM makanan minuman yang membutuhkan sertifikasi halal. Sebab, ada juga di dalamnya merupakan pelaku UMKM kerajinan tangan yang tentunya tidak membutuhkan sertifikasi halal.

”Dari jumlah tersebut, tidak semuanya masuk ranah kewajiban sertifikasi halal. Karena dari jumlah itu tidak semuanya merupakan produk makanan minuman," kata Pendamping UMKM Garda Transfumi (Transformasi Usaha Formal) Kementerian Koperasi UKM RI Korwil Jateng, Hadi Sucahyono, Sabtu (11/2/2023).

Baca: Jateng Fasilitasi 50 Ribu Pengajuan Sertifikat Halal Pelaku UMKM

Meski demikian, pihaknya memastikan belum semua produk makanan dan minuman di Kudus memiliki sertifikasi halal. Terlebih pendampingan baru dilaksanakan di 2022.

”Sebenarnya pemerintah telah menggulirkan kebijakan sertifikasi halal sejak 2021. Tetapi dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) belum maksimal melakukan pendampingan," sambungnya.
”Sebenarnya pemerintah telah menggulirkan kebijakan sertifikasi halal sejak 2021. Tetapi dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) belum maksimal melakukan pendampingan," sambungnya.Baca: Mantap! 2.144 UMKM di Jateng Sudah Kantongi Sertifikat HalalDia menjelaskan beberapa produk UMKM yang sudah bersertifikasi halal. Seperti jenang, sirop, roti, dan lainnya.”Kalau yang belum punya sertifikasi halal biasanya kuliner yang tidak tahan lama. Seperti apem, serabi, tahu bakso, dan olahan ikan segar," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler