Kamis, 20 November 2025


Peserta bisa langsung melihat hasil tes yang mereka lakukan sedari pagi. Hasil tes ini yang akan jadi pijakan panitia seleksi untuk meloloskan peserta.

Jika peserta merasa tak puas atau keberatan dengan hasil seleksi, panitia akan memberikan hak sanggah. Masa sanggah akan dibuka sebelum pelantikan perangkat desa digelar.

Ketua Panitia Teknis Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kudus sekaligus sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Dian Noor Tamzis Hanafi mengatakan, masa sanggah sudah diatur.

Masa sanggah berlangsung selama empat hari terhitung mulai Selasa (14/2/2023) hari ini,.

”Masa sanggah mekanismenya itu peserta diberi kesempatan untuk meminta penjelasan terkait ujian seleksi," katanya, Selasa (14/2/2023).

Baca: Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diganggu Server Ngadat

Kemudian, panitia dari perguruan tinggi memberikan jawaban. Sehingga keberatan dari peserta dapat tertangani.
Kemudian, panitia dari perguruan tinggi memberikan jawaban. Sehingga keberatan dari peserta dapat tertangani.Kemudian, apabila ada nilai yang sama-sama tinggi, akan dilakukan tes ulang. Pelaksanaannya di tanggal 21 Februari 2023.”Penyelenggaranya sama. Misal dia dites Unpad, nanti yang melaksanakan tes ulang juga dari Unpad," imbuhnya.Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Berlangsung Ketat, Begini SuasananyaKalau semua proses sudah terlalui, hasil tes tersebut akan diserahkan ke kepala desa. ”Kemudian kepala desa beserta pihak desa berkoordinasi dengan camat. Setelah itu baru ada pelantikan," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler