Sebagai penjelasan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengintegrasikan NIK menjadi NPWP terhitung per 1 Januari 2024. Proses integrasi sudah dimulai sejak 14 Juli 2022 dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2023.
, jumlah total wajib pajak di Kabupaten Kudus yang waib melakukan validasi NIK menjadi NPWP sebanyak 159.159. Dari jumlah tersebut, total wajib pajak yang telah melakukan validasi NIK menjadi NPWP ada 123.663.
”Dari jumlah itu sebanyak 35.496 belum melakukan validasi NIK menjadi NPWP," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, Jumat (17/2/2023).
Andi melanjutkan, persentase jumlah wajib pajak yang telah melakukan validasi NIK menjadi NPWP hingga 12 Februari 2023 ada sebanyak 77,70 persen. Jumlah capaian tersebut dinilai cukup bagus. ”Tetapi keinginan kami bisa tercapai 100 persen," sambungnya.
Andi melanjutkan, persentase jumlah wajib pajak yang telah melakukan validasi NIK menjadi NPWP hingga 12 Februari 2023 ada sebanyak 77,70 persen. Jumlah capaian tersebut dinilai cukup bagus. ”Tetapi keinginan kami bisa tercapai 100 persen," sambungnya.Andi mengimbau kepada wajib pajak di Kota Kretek untuk segera melaksanakan pemadanan NIK menjadi NPWP. Pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus agar ikut serta menyosialisasikan hal ini.”Imbauan kami ke wajib pajak mari segera melakukan integrasi NIK menjadi NPWP," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus berjalan. Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebanyak 123.663 Wajib Pajak telah memvalidasi NIK menjadi NPWP.
Sebagai penjelasan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengintegrasikan NIK menjadi NPWP terhitung per 1 Januari 2024. Proses integrasi sudah dimulai sejak 14 Juli 2022 dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2023.
Data yang dihimpun
Murianews, jumlah total wajib pajak di Kabupaten Kudus yang waib melakukan validasi NIK menjadi NPWP sebanyak 159.159. Dari jumlah tersebut, total wajib pajak yang telah melakukan validasi NIK menjadi NPWP ada 123.663.
”Dari jumlah itu sebanyak 35.496 belum melakukan validasi NIK menjadi NPWP," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, Jumat (17/2/2023).
Baca: NIK jadi NPWP tapi Data di KTP Berbeda? Ini yang Harus Dilakukan
Andi melanjutkan, persentase jumlah wajib pajak yang telah melakukan validasi NIK menjadi NPWP hingga 12 Februari 2023 ada sebanyak 77,70 persen. Jumlah capaian tersebut dinilai cukup bagus. ”Tetapi keinginan kami bisa tercapai 100 persen," sambungnya.
Andi mengimbau kepada wajib pajak di Kota Kretek untuk segera melaksanakan pemadanan NIK menjadi NPWP. Pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus agar ikut serta menyosialisasikan hal ini.
”Imbauan kami ke wajib pajak mari segera melakukan integrasi NIK menjadi NPWP," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha