Kebijakan Pembatasan Pembelian Minyakita 2 Liter, Bagaimana di Kudus?
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 18 Februari 2023 10:38:27
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Mochamad Santoso mengatakan, terkait kebijakan pembelian Minyakita sebanyak dua liter di Kota Kretek pihaknya masih meraba-raba. Sebab, jika diterapkan saat ini belum tepat.
”Kami utamakan ketersediaan Minyakita ada dulu. Setelah itu baru melakukan pembatasan. Lha saat ini kan stoknya saja terbatas," katanya, Sabtu (18/2/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait kebijakan pembelian Minyakita sebanyak 2 liter per orang itu.
”Belum ada aturan tertulis, apalagi di lapangan kondisinya masih terbatas barangnya. Kok kurang pas kalau mau dibatasi," sambungnya.
Baca: Waspada Minyakita Palsu, Ini Imbauan KemendagKe depan, dimungkinkan ada pembatasan. Tentunya ketika stok Minyakita sudah mulai ada.
Untuk saat ini di Kabupaten Kudus menurut dia, belum diterapkan kebijakan pembatasan pembelian tersebut.
”Di Kabupaten Kudus pengaplikasiannya belum ada. Untuk area Jawa Tengah saat ini baru kami imbau di Kota Semarang sambil menunggu stoknya ada," terangnya.
Mochamad Santoso melanjutkan, aturan pembelian maksimal dua liter Minyakita sebenarnya diklaim efektif. Tetapi sulit jika dipraktikkan dalam jangka panjang.
”Sudah kami coba terapkan di tahun lalu untuk minyak curah dan Minyakita kami lakukan pembatasan. Tetapi memang tidak lama durasinya," ungkapnya.
”Sudah kami coba terapkan di tahun lalu untuk minyak curah dan Minyakita kami lakukan pembatasan. Tetapi memang tidak lama durasinya," ungkapnya.
Baca: Pedagang Pasar di Kudus Jengkel Tak Kebagian Jatah MinyakitaDia menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan ketersediaan Minyakita di lapangan. Hasil pantauan di lapangan kemudian dilaporkan ke pusat.”Imbauan kami masyarakat jangan khawatir tidak mendapatkan Minyakita. Karena masih ada alternatif minyak merek lain yang dapat digunakan," imbuhnya.Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengatakan, pembelian Minyakita sebanyak dua liter per orang diterapkan secara bertahap.
Baca: Teken Pakta Integritas, Pedagang Pasar di Kudus Janji Tak Jual Mahal MinyakitaDia menjelaskan, saat dropping Minyakita yang berlangsung pada Jumat (17/2/2023) kemarin pihaknya mulai menyosialisasikan ke pedagang.”Kemarin kami coba sosialisasi ke pedagang juga agar per orang membeli Minyakita maksimal dua liter per hari," terangnya, Sabtu (18/2/2023). Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatasi pembelian minyak goreng Minyakita hanya sebanyak dua liter per hari per orang. Lantas bagaimana penerapannya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah?
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Mochamad Santoso mengatakan, terkait kebijakan pembelian Minyakita sebanyak dua liter di Kota Kretek pihaknya masih meraba-raba. Sebab, jika diterapkan saat ini belum tepat.
”Kami utamakan ketersediaan Minyakita ada dulu. Setelah itu baru melakukan pembatasan. Lha saat ini kan stoknya saja terbatas," katanya, Sabtu (18/2/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait kebijakan pembelian Minyakita sebanyak 2 liter per orang itu.
”Belum ada aturan tertulis, apalagi di lapangan kondisinya masih terbatas barangnya. Kok kurang pas kalau mau dibatasi," sambungnya.
Baca: Waspada Minyakita Palsu, Ini Imbauan Kemendag
Ke depan, dimungkinkan ada pembatasan. Tentunya ketika stok Minyakita sudah mulai ada.
Untuk saat ini di Kabupaten Kudus menurut dia, belum diterapkan kebijakan pembatasan pembelian tersebut.
”Di Kabupaten Kudus pengaplikasiannya belum ada. Untuk area Jawa Tengah saat ini baru kami imbau di Kota Semarang sambil menunggu stoknya ada," terangnya.
Mochamad Santoso melanjutkan, aturan pembelian maksimal dua liter Minyakita sebenarnya diklaim efektif. Tetapi sulit jika dipraktikkan dalam jangka panjang.
”Sudah kami coba terapkan di tahun lalu untuk minyak curah dan Minyakita kami lakukan pembatasan. Tetapi memang tidak lama durasinya," ungkapnya.
Baca: Pedagang Pasar di Kudus Jengkel Tak Kebagian Jatah Minyakita
Dia menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan ketersediaan Minyakita di lapangan. Hasil pantauan di lapangan kemudian dilaporkan ke pusat.
”Imbauan kami masyarakat jangan khawatir tidak mendapatkan Minyakita. Karena masih ada alternatif minyak merek lain yang dapat digunakan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengatakan, pembelian Minyakita sebanyak dua liter per orang diterapkan secara bertahap.
Baca: Teken Pakta Integritas, Pedagang Pasar di Kudus Janji Tak Jual Mahal Minyakita
Dia menjelaskan, saat dropping Minyakita yang berlangsung pada Jumat (17/2/2023) kemarin pihaknya mulai menyosialisasikan ke pedagang.
”Kemarin kami coba sosialisasi ke pedagang juga agar per orang membeli Minyakita maksimal dua liter per hari," terangnya, Sabtu (18/2/2023).
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha