Rabu, 19 November 2025


Data yang dihimpun Murianews, jumlah 9.262 itu terdiri dari 232 wajib pajak badan dan 9.030 wajib pajak orang pribadi. Data tersebut per 12 Februari 2023.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, total wajib pajak badan maupun orang yang wajib melaporkan SPT di tahun ini ada 55.238.

Dengan jumlah pelapor SPT yang baru sejumlah 9.262 itu dirasa masih sedikit.

”Sejauh ini belum menunjukkan tren yang bagus. Karena total keseluruhannya kan ada 55.238. Target kami ya bisa semuanya melapor. Sehingga targetnya bisa tercapai 100 persen," katanya, Sabtu (25/2/2023).

Baca: Rubicon Milik Anak Dirtjen Pajak Ternyata Palsukan Pelat Nomor

Upaya yang diakukannya yakni dengan cara menggiatkan sosialisasi. Pihaknya sudah mengupayakan pelaporan SPT Tahunan ke Bupati Kudus belum lama ini.

”Sudah kami mulai ke pak bupati juga. Upaya sosialisasi juga kami lakukan dengan cara lain. Sosialisasi jemput bola juga terus kami lakukan. Harapan kami akhir April dapat tercapai 100 persen," sambungnya.

Pihaknya juga mengimbau agar wajib pajak di Kota Kretek taat melaporkan SPT Tahunan. Sebab, ada denda yang menanti jika wajib pajak tidak taat.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yakni pada akhir Maret 2022. Sedangkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan usaha di akhir April.”Sanksi telat lapor juga berlaku. Untuk Wajib Pajak orang pribadi ada denda Rp 100 ribu. Sedangkan untuk Wajib Pajak badan usaha dendanya Rp 1 juta," terangnya.Baca: Beli Mobil Bekas tapi Pajak Mati, Ini Trik dan Tips yang Perlu DiketahuiAndi optimistis target 100 persen penyampaian SPT Tahunan di tahun ini dapat terus tercapai. Terlebih setiap tahunnya pihak Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus selalu mencapai target penyampaian SPT Tahunan.”Untuk yang dendanya itu memang batas waktunya di Maret dan April. Tetapi sebenarnya masih bisa lapor SPT Tahunan sampai akhir tahun ini," terangnya.Dia berharap wajib pajak di Kudus taat lapor. Sehingga target pelaporan SPT Tahunan dapat tercapai. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler