Rabu, 19 November 2025


Dengan program ini masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan cukup di kantor desa.

Kios Pakde melayani tujuh pelayanan administrasi. Meliputi pembuatan biodata WNI, E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), pelayanan surat pindah datang, akta kematian, dan akta kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, Kios Pakde merupakan pelayanan berbasis website. Di tiap desa, pelayanan ini dioperatori satu orang di balai desa.

”Tujuannya sebagai inovasi supaya pelayanan ke masyarakat lebih cepat dan tidak ada pungli," katanya, Jumat (3/3/2023).

Baca: Target Perekaman E-KTP Pemula di Kudus Sebanyak 13 Ribu Jiwa
Baca: Target Perekaman E-KTP Pemula di Kudus Sebanyak 13 Ribu JiwaMenurut Eko, operator tersebut merupakan register desa yang ditunjuk berdasarkan surat keputusan bupati.”Secara keseluruhan ada 132 operator di desa dan kelurahan. Untuk link web untuk mengurus pelayanan administrasinya itu yang tahu dari operatornya," sambungnya.Dengan adanya Kios Pakde ini pihaknya berharap agar masyarakat Kudus lebih dimudahkan pelayanan administrasinya. Sehingga tidak ada warga Kota Kretek yang tidak memiliki administrasi kependudukan.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler