Rentan Diretas, Aplikasi Pak Semmok Pemkab Kudus Tunggu Izin Badan Siber
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 3 Maret 2023 17:16:36
Pasalnya, aplikasi tersebut masih cukup rentang disusupi peretas atau
hacker. Aplikasi Pak Semmok sempat dioperasikan pada 2019 hingga 2020.
Dari hasil uji coba itu, pihak BSSN menyampaikan sistem aplikasi dan server lokal masih bisa ditembus oleh
hacker. Jadi aplikasi belum aman untuk digunakan
”Terlebih aplikasi tersebut terhubung dan diakses langsung oleh warga serta berisikan data pribadi warga," kata Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, hingga saat ini aplikasi Pak Semmok itu belum bisa dioperasikan lagi, karena masih cukup rentan.
”Saat ini belum bisa dijalankan lagi karena menurut informasi dari BSSN masih belum aman dan masih bisa dihack oleh hacker," kata.
Baca: Kudus Punya Kios Pakde, Urus E-KTP hingga KIA Cukup di DesaEko menambahkan, pihaknya belum tahu kapan pelayanan Pak Semmok dapat difungsikan kembali. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BSSN hingga server dinyatakan aman.
Eko menambahkan, pihaknya belum tahu kapan pelayanan Pak Semmok dapat difungsikan kembali. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BSSN hingga server dinyatakan aman.”Karena untuk aplikasi yang diperuntukkan untuk umum harus mendapatkan rekomendasi dari BSSN," imbuhnya.Dari pantauan
Murianews, aplikasi Pak Semmok di
www.paksemok.kuduskab.go.id masih bisa diakses.Namun menurut keterangan Disdukcapil, aplikasi tersebut saat ini sedang dalam perbaikan sistem sehingga belum dapat dimaksimalkan penggunaannya.Aplikasi Pak Semmok sendiri dibuat untuk melayani pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari kartu identitas anak (KIA), E-KTP, surat pindah atau datang, akta kematian, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pelayanan Administrasi Kependudukan SEpenuh hati Melayani Masyarakat secara Online di Kudus atau yang disebut Pak Semmok yang sempat digunakan Pemkab Kudus saat ini dihentikan. Operasional aplikasi itu masih menunggu izin atau rekomendasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pasalnya, aplikasi tersebut masih cukup rentang disusupi peretas atau
hacker. Aplikasi Pak Semmok sempat dioperasikan pada 2019 hingga 2020.
Dari hasil uji coba itu, pihak BSSN menyampaikan sistem aplikasi dan server lokal masih bisa ditembus oleh
hacker. Jadi aplikasi belum aman untuk digunakan
”Terlebih aplikasi tersebut terhubung dan diakses langsung oleh warga serta berisikan data pribadi warga," kata Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, hingga saat ini aplikasi Pak Semmok itu belum bisa dioperasikan lagi, karena masih cukup rentan.
”Saat ini belum bisa dijalankan lagi karena menurut informasi dari BSSN masih belum aman dan masih bisa dihack oleh hacker," kata.
Baca: Kudus Punya Kios Pakde, Urus E-KTP hingga KIA Cukup di Desa
Eko menambahkan, pihaknya belum tahu kapan pelayanan Pak Semmok dapat difungsikan kembali. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BSSN hingga server dinyatakan aman.
”Karena untuk aplikasi yang diperuntukkan untuk umum harus mendapatkan rekomendasi dari BSSN," imbuhnya.
Dari pantauan
Murianews, aplikasi Pak Semmok di
www.paksemok.kuduskab.go.id masih bisa diakses.
Namun menurut keterangan Disdukcapil, aplikasi tersebut saat ini sedang dalam perbaikan sistem sehingga belum dapat dimaksimalkan penggunaannya.
Aplikasi Pak Semmok sendiri dibuat untuk melayani pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari kartu identitas anak (KIA), E-KTP, surat pindah atau datang, akta kematian, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha