Jumat, 21 November 2025


Pasalnya, aplikasi tersebut masih cukup rentang disusupi peretas atau hacker. Aplikasi Pak Semmok sempat dioperasikan pada 2019 hingga 2020.

Dari hasil uji coba itu, pihak BSSN menyampaikan sistem aplikasi dan server lokal masih bisa ditembus oleh hacker. Jadi aplikasi belum aman untuk digunakan

”Terlebih aplikasi tersebut terhubung dan diakses langsung oleh warga serta berisikan data pribadi warga," kata Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, hingga saat ini aplikasi Pak Semmok itu belum bisa dioperasikan lagi, karena masih cukup rentan.

”Saat ini belum bisa dijalankan lagi karena menurut informasi dari BSSN masih belum aman dan masih bisa dihack oleh hacker," kata.

Baca: Kudus Punya Kios Pakde, Urus E-KTP hingga KIA Cukup di Desa

Eko menambahkan, pihaknya belum tahu kapan pelayanan Pak Semmok dapat difungsikan kembali. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BSSN hingga server dinyatakan aman.
Eko menambahkan, pihaknya belum tahu kapan pelayanan Pak Semmok dapat difungsikan kembali. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BSSN hingga server dinyatakan aman.”Karena untuk aplikasi yang diperuntukkan untuk umum harus mendapatkan rekomendasi dari BSSN," imbuhnya.Dari pantauan Murianews, aplikasi Pak Semmok di  www.paksemok.kuduskab.go.id masih bisa diakses.Namun menurut keterangan Disdukcapil, aplikasi tersebut saat ini sedang dalam perbaikan sistem sehingga belum dapat dimaksimalkan penggunaannya.Aplikasi Pak Semmok sendiri dibuat untuk melayani pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari kartu identitas anak (KIA), E-KTP, surat pindah atau datang, akta kematian, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler