Jumat, 21 November 2025


Dana sebesar Rp 1,2 miliar itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Alokasi itu untuk membeli beragam jenis obat-obatan bagi 19 puskesmas di Kota Kretek.

”Kami ada anggaran belanja obat sebesar Rp 1,2 miliar. Segera kami susun RKO (Rencana Kebutuhan Obat, red) dan kami kumpulkan perwakilan 19 puskesmas di Kudus," kata dr Edi Kusworo, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kudus, Sabtu (4/3/2023).

Kebutuhan obat di tiap-tiap puskesmas di Kota Kretek nantinya akan didata. Biasanya, kebutuhannya berupa obat panas, obat batuk, obat pilek, antibiotik, dan lainnya.

”Biasanya yang paling dicari antibiotik. Tetapi nanti kami diskusikan dulu dan menyusun RKO," sambungnya.

Baca:Banjir Kudus: 25 Ribu Lebih Warga Terdampak, 400-an Mengungsi

Anggaran Rp 1,2 miliar itu dirasa olehnya belum cukup untuk mengkover kebutuhan obat-obatan di 19 puskesmas. Menurutnya, setidaknya pihaknya membutuhkan anggaran Rp 2,5 miliar untuk kebutuhan obat.Terlebih terkadang ada kejadian yang tidak terduga. Seperti saat terjadi bencana yang mengharuskan adanya kebutuhan obat-obatan.”Memang dengan anggaran tersebut tidak dapat mengkover semuanya. Tetapi mudah-mudahan di anggaran perubahan nanti ada tambahan anggaran," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler