UMKM di Kudus Didorong Melek Pemasaran Digital
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 4 Maret 2023 19:43:26
Pendamping UMKM Garda Transfumi Kementerian Koperasi UKM RI Korwil Jateng Hadi Sucahyono mengatakan, pihaknya terus mengupayakan adanya legalitas usaha. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal bagi UMKM.
”Setelah legalitas usaha tersebut dimiliki para pelaku usaha, kami dampingi pelaku usaha untuk mengadopsi teknologi digital," katanya, Sabtu (4/3/2023).
Hadi menjelaskan, di tahun 2022 pihaknya sudah mengenalkan tentang platform
e-commerce dan promosi di sosial media. Dia memperkirakan ada seribuan pelaku UMKM di Kudus yang sudah melek digital saat itu.
”Memang sejauh ini masih ada yang belum melek digital. Makanya kami terus lakukan pendampingan online dan offline. Karena mereka harus paham terlebih dahulu," sambungnya.
Baca: UMKM Pati Kesulitan Tembus Toko Berjejaring
Dia menambahkan, rata-rata pelaku usaha yang didampingi pihaknya berusia 30 tahun sampai 50 tahun. Usahanya rata-rata berupa bakery, aneka keripik, fashion, dan kerajinan tangan.”Kami ajari juga cara memposting produk di e-commerce, branding kemasan yang menarik, cara pembukuan online, dan pembayaran online lewat QRIS, OVO, dan lainnya," terangnya.Menurutnya, di era digital seperti saat ini harus memiliki poduk yang menarik. Mulai dari tampilan kemasan, nama produk, mencantumkan label standar BPOM, dan mencantumkan komposisi makanan.”Termasuk bagaimana metode pembayarannya dan tata cara pengirimannya kami dampingi. Harapan kami produk para pelaku usaha dapat dipasarkan secara luas," imbuhnya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) mendorong adanya digitalisasi produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sehingga jangkauan pemasaran dapat lebih luas.
Pendamping UMKM Garda Transfumi Kementerian Koperasi UKM RI Korwil Jateng Hadi Sucahyono mengatakan, pihaknya terus mengupayakan adanya legalitas usaha. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal bagi UMKM.
”Setelah legalitas usaha tersebut dimiliki para pelaku usaha, kami dampingi pelaku usaha untuk mengadopsi teknologi digital," katanya, Sabtu (4/3/2023).
Hadi menjelaskan, di tahun 2022 pihaknya sudah mengenalkan tentang platform
e-commerce dan promosi di sosial media. Dia memperkirakan ada seribuan pelaku UMKM di Kudus yang sudah melek digital saat itu.
”Memang sejauh ini masih ada yang belum melek digital. Makanya kami terus lakukan pendampingan online dan offline. Karena mereka harus paham terlebih dahulu," sambungnya.
Baca: UMKM Pati Kesulitan Tembus Toko Berjejaring
Dia menambahkan, rata-rata pelaku usaha yang didampingi pihaknya berusia 30 tahun sampai 50 tahun. Usahanya rata-rata berupa bakery, aneka keripik, fashion, dan kerajinan tangan.
”Kami ajari juga cara memposting produk di e-commerce, branding kemasan yang menarik, cara pembukuan online, dan pembayaran online lewat QRIS, OVO, dan lainnya," terangnya.
Menurutnya, di era digital seperti saat ini harus memiliki poduk yang menarik. Mulai dari tampilan kemasan, nama produk, mencantumkan label standar BPOM, dan mencantumkan komposisi makanan.
”Termasuk bagaimana metode pembayarannya dan tata cara pengirimannya kami dampingi. Harapan kami produk para pelaku usaha dapat dipasarkan secara luas," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha