Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengatakan, saat ini Memorandum of Understanding (MoU) sedang dalam proses perancangan.
”Kerja samanya dalam bentuk pemantauan ketersediaan bahan pokok. Misal suplier di Kudus kehabisan bahan pokok beras, sedangkan suplier di Jepara ada surplus beras. Maka bisa berbagi bahan pokok," katanya, Kamis (16/3/2023).
Dalam MoU tersebut nantinya juga berbagi informasi terkait perkembangan ketersediaan bahan pokok di masing-masing daerah. Sehingga dapat saling bertukar informasi terkait harga bahan pokok dan ketersediaan stok bahan pokok.
”Keinginan kami MoU ini tidak hanya berjalan selama bulan Ramadan. Tetapi bisa berkelanjutan seterusnya," sambungnya.
Minan menambahkan, saat ini draf MoU masih tahap perancangan dan dalam waktu dekat dapat selesai.”MoU nya masih dalam tahap penyusunan. Secepatnya kami terapkan, tentunya setelah dasar hukumnya ada," imbuhnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berencana menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara. Rencana kerja sama tersebut dalam bentuk pemantauan ketersediaan bahan pokok utamanya menjelang Ramadan.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengatakan, saat ini Memorandum of Understanding (MoU) sedang dalam proses perancangan.
”Kerja samanya dalam bentuk pemantauan ketersediaan bahan pokok. Misal suplier di Kudus kehabisan bahan pokok beras, sedangkan suplier di Jepara ada surplus beras. Maka bisa berbagi bahan pokok," katanya, Kamis (16/3/2023).
Baca: Jalan Rusak Ngetuk-Ngelo Kudus Baru Akan Diperbaiki Juli Mendatang
Dalam MoU tersebut nantinya juga berbagi informasi terkait perkembangan ketersediaan bahan pokok di masing-masing daerah. Sehingga dapat saling bertukar informasi terkait harga bahan pokok dan ketersediaan stok bahan pokok.
”Keinginan kami MoU ini tidak hanya berjalan selama bulan Ramadan. Tetapi bisa berkelanjutan seterusnya," sambungnya.
Baca: Diprotes Warga, Pemdes Kedungsari Kudus Upayakan Tutup Kandang Ayam
Minan menambahkan, saat ini draf MoU masih tahap perancangan dan dalam waktu dekat dapat selesai.
”MoU nya masih dalam tahap penyusunan. Secepatnya kami terapkan, tentunya setelah dasar hukumnya ada," imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha