Benarkah Biaya 250 SKP Dokter Telan Rp 62 Juta? Ini Jawaban IDI Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 20 Maret 2023 17:31:32
Menkes Budi dalam
public hearing Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/3/2023) menyebut jika seorang dokter untuk mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter membutuhkan 250 SKP.
Dia mengatakan besaran 250 SKP itu berkisar Rp 62 juta. Video pernyataan Menkes Budi ini juga beredar di media sosial.
”Aku nanya kan dapetin 250 SKP itu bagaimana. Katanya ya sekali penyelenggaraan seminar rata-rata dapat empat SKP dengan biaya Rp 1 juta per peserta. Oke, berarti kalau 250 SKP berarti Rp 62 juta. Pantas ramai, kalau buat saya kasihan dokternya harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal. Akhirnya obatnya jadi mahal," jelasnya
Menanggapi hal itu, Ketua IDI Kabupaten Kudus dr Ahmad Syaifuddin mengatakan, seorang dokter dievaluasi setiap lima tahun sekali. Evaluasi tersebut semacam sertifikasi yang dalam satu tahunnya seorang dokter harus mengambil 250 SKP.
Evaluasi tersebut melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau
Continuing Professional Development (CPD). Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan profesi dokter.
Ia memastikan tidak ada biaya SKP mencapai Rp 62 juta. Bahkan, dia juga membantah besaran empat SKP yang biayanya mencapai Rp 1 juta.
”Kalau empat SKP menghabiskan Rp 1 juta itu dokternya ikut sertifikasi sambil jalan-jalan. Untuk mendapatkan SKP itu sebenarnya bisa gratis," katanya, Senin (20/3/2023).
Baca: Menkes Bilang Biaya STR dan SIP Dokter Rp 6 Juta, IDI Kudus: Cuma Rp 600 RibuDokter Ahmad Syaifuddin menjelaskan, untuk mendapatkan 250 SKP bisa didapatkan secara gratis dan dapat dilakukan dari berbagai ranah bagian.
Pertama, SKP dapat didapatkan melalui ranah pembelajaran. Kemudian ada ranah praktik, ranah pengabdian, dan ranah lainnya seperti penerbitan buku.”Ranah pembelajaran itu seperti seminar,
workshop, webinar. Dari situ, dokter sebenarnya bisa mendapatkan SKP gratis. Minimal bisa dapat 75 SKP dari ranah pembelajaran saja," ujarnya.Kemudian, ada ranah praktik. Di ranah ini seorang dokter juga bisa mendapatkan sebanyak 175 SKP secara gratis.”Kalau dari ranah pembelajaran dan ranah praktik saja itu sudah bisa terkumpul 250 SKP. Di ranah pembelajaran saja itu dokter bisa dapat SKP gratis kalau mau belajar dari beberapa jurnal di web yang sudah terverifikasi dari PB IDI. Belum lagi dari ranah-ranah yang lainnya," terangnya.
Baca: Menkes Hapus Kelas BPJS Kesehatan Secara Bertahap Mulai Tahun IniMenurutnya, mendapatkan SKP tidak menghabiskan banyak uang. Selain itu, untuk mendapatkan 250 SKP tersebut dalam kurun waktu lima tahun tergolong mudah.”Belum lagi ada ranah pengabdian masyarakat. Seperti pemeriksaan kesehatan di panti asuhan dan sebagainya. Itu dalam setahun saja bisa ada 25 sampai 50 pengabdian," terangnya.https://youtu.be/gGusgGsXthIEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan pernyataan jika besaran biaya sebanyak 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) bagi dokter mencapai Rp 62 juta. Hal itu dibantah oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Menkes Budi dalam
public hearing Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/3/2023) menyebut jika seorang dokter untuk mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter membutuhkan 250 SKP.
Dia mengatakan besaran 250 SKP itu berkisar Rp 62 juta. Video pernyataan Menkes Budi ini juga beredar di media sosial.
”Aku nanya kan dapetin 250 SKP itu bagaimana. Katanya ya sekali penyelenggaraan seminar rata-rata dapat empat SKP dengan biaya Rp 1 juta per peserta. Oke, berarti kalau 250 SKP berarti Rp 62 juta. Pantas ramai, kalau buat saya kasihan dokternya harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal. Akhirnya obatnya jadi mahal," jelasnya
Menanggapi hal itu, Ketua IDI Kabupaten Kudus dr Ahmad Syaifuddin mengatakan, seorang dokter dievaluasi setiap lima tahun sekali. Evaluasi tersebut semacam sertifikasi yang dalam satu tahunnya seorang dokter harus mengambil 250 SKP.
Evaluasi tersebut melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau
Continuing Professional Development (CPD). Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan profesi dokter.
Ia memastikan tidak ada biaya SKP mencapai Rp 62 juta. Bahkan, dia juga membantah besaran empat SKP yang biayanya mencapai Rp 1 juta.
”Kalau empat SKP menghabiskan Rp 1 juta itu dokternya ikut sertifikasi sambil jalan-jalan. Untuk mendapatkan SKP itu sebenarnya bisa gratis," katanya, Senin (20/3/2023).
Baca: Menkes Bilang Biaya STR dan SIP Dokter Rp 6 Juta, IDI Kudus: Cuma Rp 600 Ribu
Dokter Ahmad Syaifuddin menjelaskan, untuk mendapatkan 250 SKP bisa didapatkan secara gratis dan dapat dilakukan dari berbagai ranah bagian.
Pertama, SKP dapat didapatkan melalui ranah pembelajaran. Kemudian ada ranah praktik, ranah pengabdian, dan ranah lainnya seperti penerbitan buku.
”Ranah pembelajaran itu seperti seminar,
workshop, webinar. Dari situ, dokter sebenarnya bisa mendapatkan SKP gratis. Minimal bisa dapat 75 SKP dari ranah pembelajaran saja," ujarnya.
Kemudian, ada ranah praktik. Di ranah ini seorang dokter juga bisa mendapatkan sebanyak 175 SKP secara gratis.
”Kalau dari ranah pembelajaran dan ranah praktik saja itu sudah bisa terkumpul 250 SKP. Di ranah pembelajaran saja itu dokter bisa dapat SKP gratis kalau mau belajar dari beberapa jurnal di web yang sudah terverifikasi dari PB IDI. Belum lagi dari ranah-ranah yang lainnya," terangnya.
Baca: Menkes Hapus Kelas BPJS Kesehatan Secara Bertahap Mulai Tahun Ini
Menurutnya, mendapatkan SKP tidak menghabiskan banyak uang. Selain itu, untuk mendapatkan 250 SKP tersebut dalam kurun waktu lima tahun tergolong mudah.
”Belum lagi ada ranah pengabdian masyarakat. Seperti pemeriksaan kesehatan di panti asuhan dan sebagainya. Itu dalam setahun saja bisa ada 25 sampai 50 pengabdian," terangnya.
https://youtu.be/gGusgGsXthI
Editor: Ali Muntoha