Rabu, 19 November 2025


Pasalnya, jika bus tersebut belum ditempeli stiker khusus ini, maka kemungkinan besar bus belum diperiksa kelaikannya. Atau bisa jadi bus tersebut justru tidak laik jalan.

Sementara bus yang telah lolos pemeriksaan rampcheck maka akan ditempeli stiker khusus bertulis ”Inspeksi keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat Kemenhub" tersebut.

”Yang layak jalan sudah kami beri stiker. Untuk PO (Perusahaan Otobus, red) yang belum melengkapi persyaratan layak jalan segera diperbaiki. Supaya mudik jadi aman dan nyaman," kata Koordinator Terminal Tipe A Jati Kudus Indarto, Senin (10/4/2023).

Dari hasil rampcheck yang digelar sejak beberapa hari terakhir petugas kerap menemukan, lampu bus yang padam.

”Paling sering kami temukan saat rampcheck itu masih ada armada yang lampunya padam. Kami imbau untuk segera diperbaiki," ujarnya.

Baca: Angkutan Lebaran di Kudus Diperiksa KelaikannyaNamun, untuk kelengkapan selain lampu, seperti rem, ban, palu pemecah kaca diklaim sudah masih layak digunakan. Menurutnya, Perusahaan otobus di kawasan Muria Raya sudah bagus di bagian perlengkapan tersebut.Dia berharap pemilik PO untuk melengkapi sarpras yang masih perlu pembenahan. Sehingga keamanan penumpang terjamin.”Imbauan kami untuk segera dilengkapi. Supaya penumpang yang hendak mudik merasa aman," imbuhnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler