Ada dua jenis tarif sewa lapak di pasar desa ini. Yakni untuk lapak yang menghadap barat dan timur serta yang mengadap utara tarif sewanya berbeda.
”Pasar Desa Jepangpakis memiliki 33 lapak. Lapak yang menghadap ke barat dan timur digunakan sebagai tempat menjual kuliner dan jasa seperti potong rambut. Sedangkan lapak yang menghadap ke utara peruntukannya sembako dan sayur," kata Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, Sabtu (6/5/2023).
Sakroni melanjutkan, lapak yang menghadap ke utara ditarik biaya sewa Rp 1 juta per tahun. Sedangkan lapak yang menghadap ke timur dan ke barat nominal retribusinya lebih besar. Besarannya yakni Rp 1,2 juta per tahun.
”Nominal sewanya berbeda-beda, karena luas lapaknya berbeda-beda," terangnya.
Lapak yang menghadap utara berukuran 3x5 meter. Lapak tersebut digunakan untuk berjualan sayur.
Sementara lapak yang menghadap ke barat dan timur berukuran lebih besar. Yakni ukuran 3x6 meter.”Lapak sayur berukuran lebih kecil karena untuk berjualan sayur kami rasa ukuran segitu sudah cukup. Sedangkan untuk lapak kuliner memang membutuhkan tempat yang lebih luas," ungkapnya.Dia berharap Pasar Desa Jepangpakis dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) Jepangpakis. Serta meningkatkan perkonomian warga, terutama bagi warga sekitar yang terkena PHK.
”PADes itu dapat digunakan untuk membangun saluran, pengaspalan, dan memberi bantuan hibah tempat ibadah. Selain itu, keberadaan Pasar Desa Jepangpakis dapat mengakomodir masyarakat," pungkasnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membantun pasr desa yang bisa menampung korban PHK. Pasar ini ini akan mulai beroperasi Agustus 2023 mendatang.
Ada dua jenis tarif sewa lapak di pasar desa ini. Yakni untuk lapak yang menghadap barat dan timur serta yang mengadap utara tarif sewanya berbeda.
”Pasar Desa Jepangpakis memiliki 33 lapak. Lapak yang menghadap ke barat dan timur digunakan sebagai tempat menjual kuliner dan jasa seperti potong rambut. Sedangkan lapak yang menghadap ke utara peruntukannya sembako dan sayur," kata Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, Sabtu (6/5/2023).
Sakroni melanjutkan, lapak yang menghadap ke utara ditarik biaya sewa Rp 1 juta per tahun. Sedangkan lapak yang menghadap ke timur dan ke barat nominal retribusinya lebih besar. Besarannya yakni Rp 1,2 juta per tahun.
”Nominal sewanya berbeda-beda, karena luas lapaknya berbeda-beda," terangnya.
Lapak yang menghadap utara berukuran 3x5 meter. Lapak tersebut digunakan untuk berjualan sayur.
Baca: Pasar untuk Korban PHK saat Pandemi di Kudus Ini Segera Diresmikan
Sementara lapak yang menghadap ke barat dan timur berukuran lebih besar. Yakni ukuran 3x6 meter.
”Lapak sayur berukuran lebih kecil karena untuk berjualan sayur kami rasa ukuran segitu sudah cukup. Sedangkan untuk lapak kuliner memang membutuhkan tempat yang lebih luas," ungkapnya.
Dia berharap Pasar Desa Jepangpakis dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) Jepangpakis. Serta meningkatkan perkonomian warga, terutama bagi warga sekitar yang terkena PHK.
Baca: Pasar Desa di Kudus Ini Dibangun untuk Korban PHK saat Pandemi
”PADes itu dapat digunakan untuk membangun saluran, pengaspalan, dan memberi bantuan hibah tempat ibadah. Selain itu, keberadaan Pasar Desa Jepangpakis dapat mengakomodir masyarakat," pungkasnya.
Editor: Ali Muntoha