Rabu, 19 November 2025


RUU Kesehatan disinyalir bisa memberi berdampak buruk bagi tenaga kesehatan. Hal ini menyangkut hak mendapatkan kepastian hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan.

Selain itu, kekhawatiran adanya penerapan RUU Kesehatan karena terabaikannya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan optimal.

Baca: Produk Tembakau Disejajarkan Narkotika di RUU Kesehatan, Pekerja Rokok di Kudus Protes

Ketua IDI Kudus dr Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya satu suara dengan Pengurus Besar (PB) IDI untuk menolak RUU Kesehatan.

”Kami inginnya RUU Kesehatan Omnibus Law disetop. Kemudian poin-poin yang tidak sesuai di RUU Kesehatan agar dibahas lagi dengan kami para tenaga kesehatan," katanya, Senin (8/5/2023).

Menurutnya RUU Kesehatan terkesan dipaksakan dan penyusunannya terkesan ngebut.Baca: RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI: Organisasi Profesi Bisa TerbelahDia menyampaikan, tenaga kesehatan khawatir jika RUU Kesehatan diterapkan akan membuat dokter dan tenaga kesehatan lain terkena sanksi hukum. Oleh sebab itu pihaknya satu suara dengan PB IDI agar tenaga kesehatan juga memiliki hak imunitas.”Inilah salah satu keinginan yang menjadi tuntutan para dokter diseluruh Indonesia," imbuhnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler