Kamis, 20 November 2025


Ketua IDI Kudus dr Ahmad Syaifuddin menyatakan, pihaknya bersama organisasi profesi kesehatan tidak bisa langsung mengambil langkah untuk menggelar aksi demo menolak RUU Kesehatan. Sebab, ada pasien yang tidak dapat ditinggalkan.

”Terkait demo, kami masih menunggu instruksi dari pusat. Ketika nantinya demo jadi dilangsungkan kami tetap komitmen pelayanan kesehatan tetap berjalan," katanya, Kamis (11/5/2023).

Dia menambahkan, pelayanan emergency seperti IGD tidak akan ditinggalkan. Pelayanan kesehatan yang ditinggalkan sebatas layanan di bagian poli klinik.

”Karena kami juga disumpah profesi untuk melayani masyarakat. Jadi, kami tidak akan meninggalkan pelayanan yang sifatnya urgent," sambungnya.

Baca: Aturan soal Aborsi di RUU Kesehatan Bikin IDI Kudus Gusar

Dokter Ahmad Syaifuddin menambahkan, beberapa hari lalu organisasi profesi kesehatan telah melaksanakan aksi demo besar-besaran di Jakarta. Total lebih dari 20 ribu nakes menuntut agar RUU Kesehatan dikaji kembali.Beberapa tuntutan ditujukan agar RUU Kesehatan Omnibus Law dikaji kembali. Seperti tuntutan tidak dihapusnya upgrade ilmu bagi tenaga kesehatan, tenaga kesehatan yang rentan dikriminalisasi, dan diperbolehkannya praktik aborsi.”RUU Kesehatan ini terkesan dibuat tergesa-gesa. Banyak poin-poin yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan tenaga kesehatan dan masyarakat," terangnya.Baca: Pasal Tembakau di RUU Kesehatan Dinilai Bisa Repotkan Pemkab Kudus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler