Rabu, 19 November 2025


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Catur Sulistiyanto mengatakan, permasalahan tentang pak ogah pernah diangkat oleh Komisi C DPRD Kudus. Dia menjelaskan, ada untung rugi yang ditimbulkan dari keberadaan pak ogah.

”Keberadaan pak ogah dinilai menguntungkan karena bisa membantu warga menyeberang jalan di tengah jumlah personel Dishub yang terbatas. Tetapi terkadang juga membuat macet jalanan," katanya, Jumat (12/5/2023).

Catur melanjutkan, pihaknya tidak dapat mengangkat pak ogah menjadi tenaga outsourcing, sebab, anggaran yang tersedia terbatas.

”Untuk juru parkir saja yang ada di bawah binaan Dishub tidak semuanya kami angkat jadi outsourcing," sambungnya.

Baca: Munculnya Pak Ogah Harusnya Jadi Tamparan Keras

Catur menambahkan, di beberapa daerah terdapat pak ogah yang dibina di bawah naungan polres. Pihaknya berencana akan mendiskusikan hal ini kepada Polres Kudus.
”Kalau di daerah lain itu ada pak ogah yang memakai rompi bertuliskan polres. Apakah nanti bisa diaplikasikan di Kudus atau tidak, kami akan mencoba untuk mendiskusikan hal ini dengan Polres Kudus," terangnya.Baca: KIR Digratiskan, DPRD Kudus Kaji Kenaikan Tarif Parkir untuk Tingkatkan PADMenurut Catur ketika ada rencana mengangkat pak ogah menjadi outsourcing harus dilakukan pendataan terlebih dahulu. Sehingga jumlahnya diketahui secara pasti.”Sebenarnya keberadaan pak ogah membantu. Tetapi, kami terbatas anggaran ketika harus menjadi tenaga outsourcing," imbuhnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler