Untuk diketahui, pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak di KPP Pratama Kudus telah mencapai 100,94 persen pada 2022 lalu.
Ada pun penghargaan itu diterima dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kabupaten Tegal, Kamis (11/5/2023) lalu. Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiharto.
tiga tahun berturut-turut mencapai target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan lebih dari 100 persen,’’ kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, Senin (15/5/2023).
Andi menambahkan, capaian pelaporan SPT Tahunan tersebut dapat diraih atas sinergi semua pihak. Yakni dengan merangkul wajib pajak.
’’Kuncinya saling bersinergi antarpegawai KPP Pratama Kudus, kemudian merangkul dan memberikan imbauan wajib pajak,’’ sambungnya.
Pihaknya pun menggandeng pemerintah setempat untuk turut menyosialisasikan pentingnya SPT Tahunan. Tidak berhenti di situ, pihaknya juga melaksanakan kegiatan jemput bola menggunakan mobile tax unit (MTU).’’Kami menggandeng pak bupati (Bupati Kudus, HM Hartopo, red) untuk menyosialisasikan SPT Tahunan. Kami juga giatkan pelayanan MTU untuk menyosialisasikan ke warga,’’ terangnya.Andi berharap capaian yang didapatkan itu tidak membuat pihak KPP Pratama Kudus jemawa. Pihaknya pun tetap berusaha bekerja keras melayani masyarakat.’’Harapan kami prestasi ini tidak membuat pegawai KPP Pratama Kudus berpuas diri. Sedangkan bagi Wajib Pajak agar tetap taat melaporkan SPT Tahunan dengan jujur sesuai keadaan yang sebenarnya,’’ imbuhnya. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Kudus – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus mendapat penghargaan dari Direktorat Jendral Pajak (DJP). Prestasi itu didapat setelah KPP Pratama Kudus mencapai target kepatuhan surat pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan lebih dari 100 persen pada 2022.
Untuk diketahui, pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak di KPP Pratama Kudus telah mencapai 100,94 persen pada 2022 lalu.
Ada pun penghargaan itu diterima dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kabupaten Tegal, Kamis (11/5/2023) lalu. Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiharto.
Baca: Partai Garuda Kudus Hanya Punya Tiga Bacaleg
’’
Alhamdulillah tiga tahun berturut-turut mencapai target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan lebih dari 100 persen,’’ kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, Senin (15/5/2023).
Andi menambahkan, capaian pelaporan SPT Tahunan tersebut dapat diraih atas sinergi semua pihak. Yakni dengan merangkul wajib pajak.
’’Kuncinya saling bersinergi antarpegawai KPP Pratama Kudus, kemudian merangkul dan memberikan imbauan wajib pajak,’’ sambungnya.
Baca: KPP Kudus Goes to Campus, Kupas Transformasi NIK jadi NPWP
Pihaknya pun menggandeng pemerintah setempat untuk turut menyosialisasikan pentingnya SPT Tahunan. Tidak berhenti di situ, pihaknya juga melaksanakan kegiatan jemput bola menggunakan mobile tax unit (MTU).
’’Kami menggandeng pak bupati (Bupati Kudus, HM Hartopo, red) untuk menyosialisasikan SPT Tahunan. Kami juga giatkan pelayanan MTU untuk menyosialisasikan ke warga,’’ terangnya.
Andi berharap capaian yang didapatkan itu tidak membuat pihak KPP Pratama Kudus jemawa. Pihaknya pun tetap berusaha bekerja keras melayani masyarakat.
’’Harapan kami prestasi ini tidak membuat pegawai KPP Pratama Kudus berpuas diri. Sedangkan bagi Wajib Pajak agar tetap taat melaporkan SPT Tahunan dengan jujur sesuai keadaan yang sebenarnya,’’ imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi