Rabu, 19 November 2025


Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengatakan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara bakal saling memantau harga kebutuhan pokok.

Selain itu juga bekerja sama untuk saling menyuplai kebutuhan pokok yang dibutuhkan ketika terjadi kelangkaan.

”Dari Kabupaten Jepara biasanya membutuhkan suplai telur dan daging ayam dari Kabupaten Kudus. Maka dari itu para pedagang di Kudus dengan pedagang di Jepara kami arahkan untuk saling menyuplai," katanya, Jumat (19/5/2023).

Sementara itu, dari Kabupaten Jepara menyuplai kopi dan tebu ke Kabupaten Kudus. Tujuan dari kesepakatan itu yakni untuk pemenuhan bahan pokok di pasar tradisional.

”MoU ini bertujuan agar suplai bahan pokok tersedia. Sehingga warga dimudahkan ketika mencari bahan pokok yang dibutuhkan," sambungnya.

Baca: Banyak LPJU di Jalan Lingkar Utara Kudus Padam, Warga Mengeluh

Minan menambahkan, sejauh ini stok kebutuhan pokok bagi warga di Kabupaten Kudus masih aman. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari letak Kabupaten Kudus yang strategis.”Bahan pokok di Kudus sejauh ini masih relatif aman. Karena Kabupaten Kudus merupakan lalu lintas perdagangan. Selain itu pedagang di Kudus juga punya banyak jaringan dari Semarang, Ambarawa, dan lainnya," terangnya.Baca: Dua Rumah di Kalinyamatan Digerebek Bea Cukai KudusMoU itu menurut Minan bakal berlangsung kurang lebih tiga tahun. Ke depannya akan terus dilakukan dievaluasi.”Harapan kami dengan adanya MoU ini dapat menjalin sinergi dan permasalahan kelangkaan dapat terbatasi," imbuhnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler