Jumat, 21 November 2025


Lahan pemakaman tersebut merupakan lahan pemakaman milik pemkab, yang akhirnya kini pun jadi tempat yang dipilih untuk antisipasi penolakan jenazah.

"Dari awal memang sudah saya siapkan TPU tersebut, untuk antisipasi jika ada penolakan," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo, usai menerima bantuan APD dari HDCI, Jumat (17/4/2020).

Baca: Polisi Kudus Ancam Tindak Tegas Penolak Pemakaman Pasien Covid-19 di TPU

Meski demikian Hartopo yakin jika warga Kudus tidak akan melakukan penolakan. Karena sebagian besar sudah memahami bahwa jenazah Covid-19 telah dimakamkan sesuai dengan prosedur yang benar dan sesuai protokol kesehatan.

Makam yang disiapkan pemkab tersebut, berlokasi di belakang Samsat Kudus. Makam itu memiliki luas 7500 meter persegi, dan saat ini baru digunakan untuk pemakaman sekitar 1500 meter persegi.
Makam yang disiapkan pemkab tersebut, berlokasi di belakang Samsat Kudus. Makam itu memiliki luas 7500 meter persegi, dan saat ini baru digunakan untuk pemakaman sekitar 1500 meter persegi."Masih ada sekitar 6000 meter persegi yang masih bisa digunakan," ujarnya.Harapanya pasien Covid-19 di Kudus tidak bertambah."Saya doakan pasien Covid-19 di Kudus semoga lekas sembuh," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler