Kamis, 20 November 2025


Data jumlah pemudik itu merupakan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus melalui terminal, sejak Maret hingga Mei 2020.

Para pemudik ini diimbau tetap bertahan di Kudus. Apalagi sejumlah daerah juga memberlakukan pembatasan akses masuk. Termasuk DKI Jakarta yang memperketat masuknya pendatang usai Lebaran.

“Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga diri masing–masing agar tidak tertular virus,” kata Kepala Dishub Kudus Abdul Halil, Kamis, (28/5/2020).

Para pemudik yang nekat kembali, harus memenuhi persyaratan. Seperti, surat keterangan sehat dan negatif Covid-19, surat tugas dari instansi atau perusahaan, dan juga syarat lain yang diwajibkan oleh daerah yang dituju.

“Di beberapa daerah kan juga ada persyaratan ketat, jika ingin kembali ke perantauan. Seperti di Jakarta,” jelasnya.

Halil menyebut, jika jumlah pemudik yang masuk ke Kudus menurun drastis bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini terjadi lantaran adanya pelarangan mudik, serta pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).“Tahun kemarin mencapai 6 ribu pemudik. Mungkin karena adanya larangan mudik, PSBB dan juga pandemi seperti ini. Jadi, jumlah pemudik menurun,” ujarnya.Sedangkan, untuk kondisi lalu lintas usai Idul Fitri tahun ini terpantau lancar. Sejumlah jalan utama di Kudus dan pantura terpantau tidak terjadi penumpukan kendaraan.”Arus lalu lintas di seputaran Kudus dan jalan pantura Kudus lancar, tidak seperti tahun kemarin yang padat pengendara yang akan melakukan arus balik,” tandasnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler