Sabtu, 22 November 2025


Bantuan tersebut untuk membantu para pelaku UMKM bidang boga agar bisa tetap berproduksi di tengah pandemi.

Kepala Seksi Pengembangan SDM dan Teknologi UKM Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus Bakti Tataryo mengatakan, seratus pelaku UMKM terebut, bisa mengambil bantuan mulai Senin (1/6/2020) hari ini dan besok.

"Awalnya ada 135 UMKM yang kami usulkan ke pemprov. Namun, hanya seratus yang lolos verifikasi,"katanya.

Untuk pengambilannya, lanjut Bakti, bisa dilakukan di toko sembako yang bekerja sama dengan Sampoerna Retail Community (SRC).

"Jadi para pelaku UMKM langsung mengambil bantuan ke toko SRC tersebut. Yakni dengan menunjukkan surat keterangan yang sudah kami berikan," ucapnya.

Semmentara untuk paket yang diberikan ada tiga paket. Paket pertama adalah telur 50 kilogram, tepung terigu 75 kilogram, gula pasir 50 kilogram dan minyak goreng 40 liter.

Paket kedua sama dengan paket pertama namun minyak goreng diganti dengan mentega, dan paket ketiga yakni tepung terigu 75 kilogram dan minyak goreng 40 liter.

"Paket tersebut senilai Rp 1,7 juta hingga Rp 2,8 juta. Tergantung kebutuhan bahan baku dari masing - masing UMKM," terangnyaSementara untuk kriteria seratus orang yang lolos, merupakan UMKM yang bergerak di bidang boga makanan ringan dan belum mendapatkan bantuan PKH atau bantuan lain dari pemerintah."Satu kartu keluarga (KK) hanya satu yang mendapatkan, meski ada lebih dari satu usaha di satu KK," imbuhnya.Baca: Pemprov Jateng Kucurkan Dana Puluhan Miliar Selamatkan UKM dari PandemiSebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucurkan dana sebesar Rp 38 miliar untuk membelikan bahan pokok bagi ribuan UMKM yang bergerak di bidang boga. Pada tahap pertama, 3.691 UKM dikucuri bantuan sebesar Rp 9 miliar.Menurutnya, bantuan tersebut diberikan untuk menyelematkan para pelaku UMKM agar tetap bisa berproduksi di tengah dari pandemi corona.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler