Kamis, 20 November 2025


Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota Mustopa Rizal memastikan jika PLN tidak menaikkan tarif listrik. “ Tidak ada kenaikan, bahkan semenjak tahun 2017 lalu,” katanya, Selasa (6/9/2020).

Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi mengapa tagihan listrik pelanggan membengkak. Penyebab pertama yakni, program work from home (WFH) dan belajar dari rumah.

Dengan adanya kebijakan tersebut, tanpa sadar, penggunaan listrik di rumah pelanggan meningkat.

“Yang biasanya bekerja, sekolah, dan melakukan aktivitas lain, sekarang mereka melakukannya di rumah. Jadi tanpa mereka sadari penggunaan listriknya meningkat,” ujarnya.

[caption id="attachment_189662" align="aligncenter" width="880"] Mustopa Rizal, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]

Yang kedua, yakni imbas lonjakan pemakaian listrik saat Ramadan dan Lebaran kemarin. Menurutnya, biasanya konsumsi penggunaan listrik pelanggan saat puasa jauh lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya.

”Saat Ramadan kan bangun lebih awal, biasanya juga banyak yang begadang saat Ramadan. Jadi artinya penggunaan listrik akan lebih tinggi dari biasanya,” terangnya.

Yang ketiga, yakni penghitungan rata-rata pemakaian beban listrik pelanggan selama tiga bulan.

Ia menjelaskan, selama pandemi, para petugas tidak melakukan pencatatan dengan datang ke rumah pelanggan. Sehingga tagihan sebelumnya diambil rata-rata pemakain bulan-bulan sebelumnya.
Ia menjelaskan, selama pandemi, para petugas tidak melakukan pencatatan dengan datang ke rumah pelanggan. Sehingga tagihan sebelumnya diambil rata-rata pemakain bulan-bulan sebelumnya.Namun setelah dilakukan pencatatan beban listrik ke rumah pelangga pada Mei 2020 lalu, PLN menemukan ada selisih pemakaian dengan tagihan yang dibayar. Sehingga selisih tersebut ditagihkan pada bulan berjalan.Ia mencotohkan, saat petugas lapangan tidak melakukan pencatatan door to door PLN melakukan perhitungan rata-rata pemakaian. Semisal, pemakaian rata-rata di tiga bulan terakhir sebesar Rp 100 ribu, maka tagihan selanjutnya akan dibebankan dengan nilai yang sama.Namun, saat petugas melakukan pencatatan kembali pada bulan Mei, ternyata ada selisih semisal Rp 50 ribu dari perhitungan rata-rata. Jadi kekurangan tagihan sebesar Rp 50 ribu tadi akan dibebankan ditagihan di bulan selanjutnya.“Sehingga tarif listrik terasa naik signifikan. Padahal memang karena penggunaan pelanggan yang meningkat saat WFH, Ramadan dan selisih bulan sebelumnya,” ucapnya.Meski demikian, pihaknya tetap akan melayani jika aduan atau komplain dari masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik yang dianggap tidak wajar.”Pelanggan bisa menghubungi Contact Center 123 atau datang ke Posko Relaksasi Pengaduan Rekening  dengan membawa foto stand meter yang ada di rumah. Nantinya akan dicocokkan dengan data kami, dan dilakukan pengecekan serta validasi,” tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler