Minat Warga Kudus Bikin SIM Menurun Drastis Selama Pandemi
Yuda Auliya Rahman
Senin, 15 Juni 2020 16:24:45
Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandhu Pandega membenarkan hal ini. Ia mengatakan, sebelum pandemi pemohon SIM bisa mencapai seratus orang perhari.
"Sejak pandemi awal Maret lalu, memang menurun. Yang biasanya bisa 100 orang per hari kemarin hanya 10 orang per hari. Kadang malah tujuhg orang saja," katanya, Senin (15/6/2020).
Meski demikian, beberapa waktu terakhir ini pemohonan SIM kembali meningkat, meski belum seperti sebelum adanya pandemi.
"Saat ini sudah mulai berangsur naik, sehari kadang 40 hingga 50 orang pemohon SIM baru," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya sudah mempersiapkan skema dan peraturan yang wajib ditaati petugas dan pemohon SIM baru di era
new normal.
"Para pemohon SIM baru di wajibkan cuci tangan, memakai masker, tes suhu oleh petugas, dan masuk bilik sentralisasi yang sudah siapkan,” ujarnya.
Tatanan tempat duduk juga sudah dipersiapkan dengan jarak. Jika di dalam ruang penuh, pemohon akan diarahkan untuk menunggu di kursi luar yang sudah disediakan.
Sementara itu, para petugas juga diwajibkan untuk memakai masker,
face shield dan juga sarung tangan karet.
Sementara itu, para petugas juga diwajibkan untuk memakai masker,
face shield dan juga sarung tangan karet."Ini untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya.Untuk jam pelayanannya, lanjut Pandu, Senin hingga Kamis mulai dari 08.00 hingga 13.00 WIB. Sementara untuk Jumat sampai jam 11.00 WIB, dan Sabtu hingga pukuk 11.30 WIB."Jika dirasa perlu perpanjangan waktu karena banyaknya pemohon SIM baru, bisa dilakukan perpanjangan waktu hingga pukul 15.00 WIB," paparnya.Tak hanya itu, Polres Kudus juga memfalitasi pembuatan SIM keliling di tiap kecamatan. Untuk jadwalnya yakni, Senin di Kecamatan Jekulo, Selasa du Kecamatan Gebog, Rabu d Kecamatan Undaan, Kamis di Kecamatan Dawe, Jumat di Kecamatan Kaliwungu, dan Sabtu di Kecamatan Jati."Untuk lokasinya nanti menyesuaikan, bisa di kantor kecamatan, polsek, atau di salah satu balai desa," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus - Selama pandemi Covid-19, permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Kudus menurun drastis. Tak tanggung-tanggung, penurunannya mencapai lebih dari 50 persen.
Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandhu Pandega membenarkan hal ini. Ia mengatakan, sebelum pandemi pemohon SIM bisa mencapai seratus orang perhari.
"Sejak pandemi awal Maret lalu, memang menurun. Yang biasanya bisa 100 orang per hari kemarin hanya 10 orang per hari. Kadang malah tujuhg orang saja," katanya, Senin (15/6/2020).
Meski demikian, beberapa waktu terakhir ini pemohonan SIM kembali meningkat, meski belum seperti sebelum adanya pandemi.
"Saat ini sudah mulai berangsur naik, sehari kadang 40 hingga 50 orang pemohon SIM baru," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya sudah mempersiapkan skema dan peraturan yang wajib ditaati petugas dan pemohon SIM baru di era new normal.
"Para pemohon SIM baru di wajibkan cuci tangan, memakai masker, tes suhu oleh petugas, dan masuk bilik sentralisasi yang sudah siapkan,” ujarnya.
Tatanan tempat duduk juga sudah dipersiapkan dengan jarak. Jika di dalam ruang penuh, pemohon akan diarahkan untuk menunggu di kursi luar yang sudah disediakan.
Sementara itu, para petugas juga diwajibkan untuk memakai masker, face shield dan juga sarung tangan karet.
"Ini untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya.
Untuk jam pelayanannya, lanjut Pandu, Senin hingga Kamis mulai dari 08.00 hingga 13.00 WIB. Sementara untuk Jumat sampai jam 11.00 WIB, dan Sabtu hingga pukuk 11.30 WIB.
"Jika dirasa perlu perpanjangan waktu karena banyaknya pemohon SIM baru, bisa dilakukan perpanjangan waktu hingga pukul 15.00 WIB," paparnya.
Tak hanya itu, Polres Kudus juga memfalitasi pembuatan SIM keliling di tiap kecamatan. Untuk jadwalnya yakni, Senin di Kecamatan Jekulo, Selasa du Kecamatan Gebog, Rabu d Kecamatan Undaan, Kamis di Kecamatan Dawe, Jumat di Kecamatan Kaliwungu, dan Sabtu di Kecamatan Jati.
"Untuk lokasinya nanti menyesuaikan, bisa di kantor kecamatan, polsek, atau di salah satu balai desa," tandasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha