Rabu, 19 November 2025


Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pegawai PDAM Kudus dalam dugaan kasus suap.

Koperasi tersebut merupakan milik salah satu saksi yang telah diperiksa Kejari Kudus dalam kasus ini.

Meski demikian, dalam penggeledahan tersebut Kejari Kudus tidak melakukan penangkapan dan penyegelan. Hanya beberapa dokumen saja yang diamankan.

"Kami amankan beberapa dokumen di koperasi milik O, tidak ada penyegelan dalam penggeledahan tersebut," kata Kasi Intelijen Kejari Kudus Sarwanto .

Ia menyatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa hampir 40 saksi. Namun belum ada keterangan yang mengarah adanya tersangka baru.

Baca: Kejari Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT PDAM Kudus, Uang Suap Rp 65 Juta DiamankanDiberitakan sebelumnya, Kejari Kudus menetapkan satu pegawai PDAM Kudus berinisial T dalam dugaan kasus suap pengisian jabatan. Ia terjaring OTT pada Kamis (11/6/2020). Ia diduga terlibat dalam kasus suap pengisian pegawai atau jual beli jabatan.Barang bukti uang sebesar Rp 65 juta diamankan. Kejari juga sempat menyegel ruangan direktur PDAM Kudus dan ruang operator. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar