Kamis, 20 November 2025


Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Dian Vitayani Winahyu mengatakan, 5.868 calon siswa itu diterima di 24 SMP negeri yang ada di Kudus.

Mereka yang lolos seleksi diharuskan melakukan daftar ulang pada 29 Juni hingga 30 Juni 2020 hari ini.

"Yang sudah lolos harus melakukan daftar ulang di masing - masing SMP. Jika tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri," katanya, Selasa (30/6/2020)

Disinggung terkait masalah surat keterangan domisili (SKD), pihaknya mengaku sejauh ini tidak laporan terkait kecurangan SKD aspal (asli tapi palsu).

"Tidak ada laporan, untuk kecurangan-kecurangan seperti itu. Sudah dilakukan verifikasi oleh pihak-pihak sekolah," jelasnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada siswa-siswi yang sudah dinyatakan lolos di SMP negeri. "Jadikan hal ini sebagai penyemangat untuk belajar. Karena memang perjuangan masuk SMP Negeri tidak lah mudah," ujarnyaSedangkan untuk yang belum diterima di SMP negeri, pihaknya mengimbau untuk tetap semangat melanjutkan sekolah dan tetap harus belajar."Masih ada SMP swasta yang saat ini masih membuka pendaftaran. Jangan ragu terhadap kualitas SMP swasta. Karena semua sudah melalui mekanisme standar yang sama, baik swasta ataupun negeri," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler