Jumat, 21 November 2025


Selain itu, pelatihan tersebut bertujuan agar para pelaku wisata bisa menerapkan SOP serta protokol kesehatan yang harus dicanangkan untuk persiapan di era new normal. Pelatihan tersebut diikuti 40 peserta perwakilan pengelola destinasi wisata di Kabupaten Kudus.

Kepala bidang pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mutrikah mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan agar tempat wisata di Kudus bisa dikelola secara baik sesuai SOP dan protokol kesehatan agar layak jual kepada para wisatawan.

"Pelatihan ini selama tiga hari, termasuk praktik di lapangan. Ketika nanti di Kabupaten Kudus sudah diterapkan new normal, maka DTW yang ada di Kudus sudah layak jual dan sesuai protokol kesehatan," katanya di sela-sela pelatihan di Hotel @Hom Kudus, Selasa (6/7/2020).

Ia berharap pelatihan tersebut bisa menjadi pedoman para penglola, pelaku usaha di destinasi wisata untuk bisa membantu pemerintah dalam mengurangi persebaran Covid -19 khususnya di sektor wisata.

"Jadi nanti jika terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan, para pelaku wisata sudah mempunyai pedoman dan sudah terhubung dengan forkopincam, Puskesmas, dan juga tim keamanan yang ada di wilayah DTW tersebut," jelasnya.

Sementara untuk rintisan desa wisata saat ini, sudah ada 19 rintisan desa wisata di Kudus yang sudah diajukan untuk mendapatkan surat keputusan penetapan desa wisata dari Plt Bupati Kudus.Antara lain, Desa Dukuhwaringin, Kandangmas, Terban, Kaliputu, Jepang, Temulus, Tanjungrejo, Margorejo, Ternadi, Rahtawu, Padurenan, Wates, Loram Kulon Jurang, Wonosoci, Hadipolo, Colo, Kaliwungu, dan Kauman."Saat ini sudah ada  lima desa wisata dari 19 desa,  yang sudah mendapatkan tanda tangan dari Plt Bupati Kudus. Desa Jepang, Kaliputu, Margorejo, Rahtawu, dan Desa Terban, ini sudah ditanda tangani tingga menunggu SKnya turun," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler