Rabu, 19 November 2025


Melainkan untuk menjaga jarak antarpengendara saat berhenti di lampu bangjo, untuk mengurangi persebaran virus corona.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, marka pembatas antarpengendara itu berada di traffic light depan Hotel Griptha. Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak meski pada saat berhenti di lampu merah.

"Jaga jarak harus selalu ditekankan di manapun berada. Apalagi saat kendaraan roda dua berhenti di lampu merah, karena sangat rentan berdekatan  dengan kendaraan roda dua lainya," katanya, Rabu (22/7/2020).

Ia menyatakan, marka ini sementara baru ada di satu traffict light tersebut. Karena dinilainya sebagai akses utama pengendara dari luar kota untuk memasuki Kabupaten Kudus.

"Sementara itu dulu, karena itu akses masuk menuju Kudus. Dan nanti akan kami rencanakan lagi dengan Dinas Perhubungan untuk penambahan marka di traffic light lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kudus Abdul Halil menyatakan, pembuatan marka tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk mencegah penyebaran virus corona."Sementara baru satu itu, nantinya akan ditambah dibeberapa titik lagi khusunya di seputaran kota. Nanti akan kami barengakan dengan pembuatan jalur epeda," terangnya.Ia berharap agar masyarakat bisa berhenti sesuai marka yang sudah ada. Agar bisa menjaga jarak antarpengendara satu dan yang lain. Sehingga bisa mengurangi dan memutus persebaran mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kudus. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler