Rabu, 19 November 2025


Jumlah itu dimungkinkan bertambah, lantaran proses pemetaan dan pendataan masih berlangsung. Disnaker Perinkop UKM Kudus sendiri membatasi pendaftaran pengajuan program ini sampai akhir Agustus 2020.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo membuat program banpres produktif  sebesar Rp 2,4 juta untuk 12 juta UMKM di Indonesia. Program ini sudah mulai disalurkan secara bertahap sejak Senin (24/8/2020).

Kabid Koperasi dan UKM pada Disnaker Perinkop UKM Kudus Rofiq Fachri  mengatakan, hingga hari ini masih melakukan pendataan UMKM yang akan mengajukan banpres tersebut.

“Hingga saat ini data yang sudah kami kirimkan ke pusat ada 2.077 UMKM. Itu kami gabungkan dari usulan-usulan OPD terkait, mulai Disnaker Perinkop UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan hingga Dinas Pariwisata,” Katanya, Selasa (25/8/2020).

Ia menyatakan, jika sesuai dengan target banpres yakni 12 juta UMKM, jika jumlah tersebut dibagi rata, maka tiap kabupaten dan kota akan mendapatkan jatah sekitar 23 ribu UMKM. Untuk pencairanya sendiri langsung dari pusat melalui rekening masing-masing.

“Untuk syaratnya sendiri yakni mempunyai usaha dengan dibuktikan dengan surat pengakuan atau pernyataan, KTP, rekening, hingga tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan,” jelasnya.Sementara salah seorang pelaku UMKM souvenir, Achmad Faridiansyah mengaku hari ini sudah mengajukan permohonan setelah mendapatkan informasi mengenai bantuan itu. Bantuan itu rencananya akan ia gunakan untuk tambahan modal usaha.”Kalau bantuannya darimana saya kurang paham, saya hari ini mengajukan agar usaha saya tetap berjalan. Saat pandemi ini semua bahan baku seperti kain naik, permintaan juga berkurang,” pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler