Kamis, 20 November 2025


Patroli dilakukan di seputaran wilayah Kecamatan Kota Kudus di lokasi-lokasi yang biasa digunakan untuk berkerumun warga. Seperti Balai Jagong, seputaran Gor Kudus, kafe, angkringan hingga tempat biliar.

Hasilnya, para petugas mendapati enam warga dan satu pengusaha yang melanggar.

Wakapolres Kudus Kompol Eko Rubiyanto, saat memimpin kegiatan mengatakan bahwa kegiatan patroli penegakan disiplin ini sangat penting untuk dilakukan secara rutin. Karena menurutnya tingkat penyebaran Covid-19 masih belum menurun.

"Masyarakat yang melanggar diberi terguran serta tindakan. Karena kalau tidak, masyarakat akan lalai dan mereka menganggapnya sudah normal," katanya.
"Masyarakat yang melanggar diberi terguran serta tindakan. Karena kalau tidak, masyarakat akan lalai dan mereka menganggapnya sudah normal," katanya.Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan dengan diberikan tindakan dapat membuat efek jera sehingga tidak melanggar lagi."Kewajiban bermasker tentu saja bagi seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali. Selama ini, imbauan dan pembagian masker sudah dilakukan dengan sangat masif. Waktunya untuk mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, dan bagi yang tidak mengikuti peraturan, saatnya ditegakkan," ungkapnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler