Kepala Dinas Perdagangan Kudus Marah-Marah Lihat Kelakukan Pedagang Pasar Rakyat
Yuda Auliya Rahman
Senin, 21 September 2020 14:40:34
Penyebabnya, ia mendapati pedagang yang nekat membuka sekat pembatas antara penjual dan pembeli. Padahal, sekat tersebut seharusnya dipasang, bukan untuk dibuka tutup.
Sekat itu dipasang oleh dinas terkait guna untuk menghindari kontak langsung antara pedagang dan penjual. Sehingga potensi penyebaran corona bisa ditekan.
"Harusnya itu untuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi seperti ini. Tapi saya masuk pasar malah hampir semua pedagang membuka partisi itu seperti jendela. Baut yang terpasang juga dilepas dan terkesan mengabaikan sekat protokol kesehatan itu," katanya.
[caption id="attachment_195823" align="aligncenter" width="880"]

Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti memeriksa sekat protokol kesehatan yang dibuka pedagang di Pasar Rakyat. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
Ia menjelaskan, sekat partisi tersebut fungsinya untuk membatasi para pedagang dan pembeli saat melakukan interaksi.
"Kalau pedagang dan pembeli ngobrol jadi ada batasnya. Ini tadi malah hampir semua pedagang yang ada di los Pasar Rakyat membukanya," ucapnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali mengingatkan kepada pedagang terkait hal tersebut. Tapi para pedagang justru mengabaikan, dan membukanya.
Ia mengaku sudah beberapa kali mengingatkan kepada pedagang terkait hal tersebut. Tapi para pedagang justru mengabaikan, dan membukanya."Setiap saya sidak ke Pasar Rakyat (diingatkan), hampir lima kali lebih. Kalau ada saya ditutup nanti kalau saya pergi dibuka lagi. Nanti kalau masih dilakukan, akan saya beri sanksi dan tidak boleh berjualan," tegasnya.
Baca: Disidak, Pedagang yang Diduga Sewa Ilegal Los di Pasar Rakyat Kudus Tak JualanSementara salah seorang pedagang ayam potong Ida mengaku baru kemarin membuka sekat partisi tersebut. Ia beralasan, partisi itu membuat apa yang diucapkan pembeli sudah terdengar, selain itu ia juga merasa kepanasan."Teman - teman pada dilepas, saya ikut-ikutan. Biar ada udara masuk," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus melakukan sidak ke Pasar Rakyat Senin (21/9/2020). Dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti sempat marah-marah.
Penyebabnya, ia mendapati pedagang yang nekat membuka sekat pembatas antara penjual dan pembeli. Padahal, sekat tersebut seharusnya dipasang, bukan untuk dibuka tutup.
Sekat itu dipasang oleh dinas terkait guna untuk menghindari kontak langsung antara pedagang dan penjual. Sehingga potensi penyebaran corona bisa ditekan.
"Harusnya itu untuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi seperti ini. Tapi saya masuk pasar malah hampir semua pedagang membuka partisi itu seperti jendela. Baut yang terpasang juga dilepas dan terkesan mengabaikan sekat protokol kesehatan itu," katanya.
[caption id="attachment_195823" align="aligncenter" width="880"]

Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti memeriksa sekat protokol kesehatan yang dibuka pedagang di Pasar Rakyat. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
Ia menjelaskan, sekat partisi tersebut fungsinya untuk membatasi para pedagang dan pembeli saat melakukan interaksi.
"Kalau pedagang dan pembeli ngobrol jadi ada batasnya. Ini tadi malah hampir semua pedagang yang ada di los Pasar Rakyat membukanya," ucapnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali mengingatkan kepada pedagang terkait hal tersebut. Tapi para pedagang justru mengabaikan, dan membukanya.
"Setiap saya sidak ke Pasar Rakyat (diingatkan), hampir lima kali lebih. Kalau ada saya ditutup nanti kalau saya pergi dibuka lagi. Nanti kalau masih dilakukan, akan saya beri sanksi dan tidak boleh berjualan," tegasnya.
Baca: Disidak, Pedagang yang Diduga Sewa Ilegal Los di Pasar Rakyat Kudus Tak Jualan
Sementara salah seorang pedagang ayam potong Ida mengaku baru kemarin membuka sekat partisi tersebut. Ia beralasan, partisi itu membuat apa yang diucapkan pembeli sudah terdengar, selain itu ia juga merasa kepanasan.
"Teman - teman pada dilepas, saya ikut-ikutan. Biar ada udara masuk," tandasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha