Jumat, 21 November 2025


Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Kudus HM Hartopo di sela-sela Deklarasi Cinta Damai Tolak Aksi Anarkis di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (19/10/2020). Deklarasi ini diikuti jajaran kepolisia,  Unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, ormas, serikat pekerja, hingga perwakilan pengusaha.

"Jangan sampai terjadi demo yang anarkis di Kudus. Demo yang tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di beberapa daerah yang berakhir anarkis bisa menjadi pembelajaran. Kemarin itu di luar daerah banyak buruh yang diberhentikan, di Kudus jangan sampai seperti itu. Nanti diri senditi yang merugi," katanya

Pihaknya sendiri,  tidak melarang adanya demo. Sebab demo adalah hak setiap warga negara, namun, hal tersebut harus dilakukan dengan kondusif, tertata dan mengikuti aturan.

"Kudus itu cinta damai, jangan sampai demo anarkis malah membuat buruh diberhentikan dari pekerjaan," ujarnya.

Sementara Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyatakan, penyampaian pendapat memang diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya harus tetap waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat anarkis.
Sementara Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyatakan, penyampaian pendapat memang diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya harus tetap waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat anarkis."Dari pada turun ke jalan melakukan aksi terlebih di masa pandemi ini,  alangkah lebih baik menggunakan cara-cara lain. Seperti audiensi ataupun judisial review, karena itu lebih bijak dan lebih elok," ucapnya.Dengan adanya deklarasi cinta damai ini, pihaknya berharap agar Kudus tetap kondusif dari aksi-aksi demo anarkis. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler