Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Kudus Diminta Tak Anarkis
Yuda Auliya Rahman
Senin, 19 Oktober 2020 14:14:01
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Kudus HM Hartopo di sela-sela Deklarasi Cinta Damai Tolak Aksi Anarkis di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (19/10/2020). Deklarasi ini diikuti jajaran kepolisia, Unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, ormas, serikat pekerja, hingga perwakilan pengusaha.
"Jangan sampai terjadi demo yang anarkis di Kudus. Demo yang tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di beberapa daerah yang berakhir anarkis bisa menjadi pembelajaran. Kemarin itu di luar daerah banyak buruh yang diberhentikan, di Kudus jangan sampai seperti itu. Nanti diri senditi yang merugi," katanya
Pihaknya sendiri, tidak melarang adanya demo. Sebab demo adalah hak setiap warga negara, namun, hal tersebut harus dilakukan dengan kondusif, tertata dan mengikuti aturan.
"Kudus itu cinta damai, jangan sampai demo anarkis malah membuat buruh diberhentikan dari pekerjaan," ujarnya.
Sementara Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyatakan, penyampaian pendapat memang diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya harus tetap waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat anarkis.
Sementara Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyatakan, penyampaian pendapat memang diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya harus tetap waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat anarkis."Dari pada turun ke jalan melakukan aksi terlebih di masa pandemi ini, alangkah lebih baik menggunakan cara-cara lain. Seperti audiensi ataupun judisial review, karena itu lebih bijak dan lebih elok," ucapnya.Dengan adanya deklarasi cinta damai ini, pihaknya berharap agar Kudus tetap kondusif dari aksi-aksi demo anarkis. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus - Berbagai elemen masyarakat di Kudus, seperti buruh, mahasiswa hingga organisasi masyarakat (ormas) di Kudus diimbau untuk tidak melakukan aksi anarkis dalam menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Kudus HM Hartopo di sela-sela Deklarasi Cinta Damai Tolak Aksi Anarkis di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (19/10/2020). Deklarasi ini diikuti jajaran kepolisia, Unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, ormas, serikat pekerja, hingga perwakilan pengusaha.
"Jangan sampai terjadi demo yang anarkis di Kudus. Demo yang tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di beberapa daerah yang berakhir anarkis bisa menjadi pembelajaran. Kemarin itu di luar daerah banyak buruh yang diberhentikan, di Kudus jangan sampai seperti itu. Nanti diri senditi yang merugi," katanya
Pihaknya sendiri, tidak melarang adanya demo. Sebab demo adalah hak setiap warga negara, namun, hal tersebut harus dilakukan dengan kondusif, tertata dan mengikuti aturan.
"Kudus itu cinta damai, jangan sampai demo anarkis malah membuat buruh diberhentikan dari pekerjaan," ujarnya.
Sementara Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyatakan, penyampaian pendapat memang diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya harus tetap waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat anarkis.
"Dari pada turun ke jalan melakukan aksi terlebih di masa pandemi ini, alangkah lebih baik menggunakan cara-cara lain. Seperti audiensi ataupun judisial review, karena itu lebih bijak dan lebih elok," ucapnya.
Dengan adanya deklarasi cinta damai ini, pihaknya berharap agar Kudus tetap kondusif dari aksi-aksi demo anarkis.
Reporter : Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha