Rabu, 19 November 2025


Staf Bidang Pajak Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus Muhammad Zakki mengatakan, pada libur panjang tersebut Samsat Kudus masih membuka pelayanan seperti biasa pada tanggal 28, 30, dan 31 Oktober 2020.

"Sampai saat ini intruksinya di tanggal itu masih buka. Untuk Kamis (29/10/2020) yang bertepatan dengan Maulid Nabi, kami libur," katanya, Senin (26/10/2020).

Untuk jam pelayanannya, lanjut Zaki, akan berjalan seperti hari biasa. Yakni untuk Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat sampai 14.00 WIB, sedangkan Sabtu sampai 12.00 WIB.

"Di tiga hari tersebut, Samsat keliling juga masih jalan. Hari Rabu di Kecamatan Undaan, Jumat di Kecamatan Kaliwungu dan Sabtunya di pertokoan pujasera Jati," jelasnya.

Dengan masih dibukannya pelayanan tersebut, masyarakat Kudus diharapkan bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin."Semoga antusias masyarakat tetap banyak dan bisa lebih memanfaatkannya saat hari libur panjang tersebut," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler