Jumat, 21 November 2025


Korban sendiri diketahui berinisial L (38) warga  Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus itu, semat dilaporkan suaminya karena tak pulang sejak hari Minggi.

“Diduga korban pembunuhan. Dari pemeriksaan awal ada semacam jeratan atau cekikan di leher korban,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma.

Di dalam kamar, lanjut Aditya, barang-barang milik korban seperti HP hingga kalung masih ada. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang-barang korban masih ada, ini masih kami dalami terkait motif pelaku. Diperkirakan pelaku sosok yang kenal dengan korban,” terangnya.

Sementara Kepala Puskesmas Ngembal Kulon Kamal Agus Efendi mengatakan, penyebab kematian korban diduga karena ada tekanan di jalur pernapasan. Saat ditemukan korban masih menggunakan celana.

“Bisa cekikan, jeratan, atau mungkin ditambah dengan barang lain seperti bantal atau pakaian.  Kami lihat saat ditemukan korban masih memakai celana, cuma di badan bagian atas itu tertutup pakaian dan benda-benda lain, seperti tas dan pakaian,” ujarnya.
“Bisa cekikan, jeratan, atau mungkin ditambah dengan barang lain seperti bantal atau pakaian.  Kami lihat saat ditemukan korban masih memakai celana, cuma di badan bagian atas itu tertutup pakaian dan benda-benda lain, seperti tas dan pakaian,” ujarnya.Baca: Perempuan 38 Tahun Tewas di Kamar Hotel di Kudus, Diduga Korban PembunuhanPada tubuh korban, menurutnya tidak ditemukan bekas luka dari benda tajam ataupun benda tumpul."Secara prinsip memang dari penghentian jalur pernapasan. Lebih jelasnya nanti menunggu hasil autopsi," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler