Jumat, 21 November 2025


Pelaku berinisial KH (40) alias Lek No warga warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus itu diketahui menjalin hubungan gelap dengan korban.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pelaku mengakui hubungan perselingkuhannya dengan korban. Pada Minggu (25/10/2020) pelaku mengajak korban bertemu di hotel untuk mengakhiri hubungan mereka.

"Setelah bertemu, pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Kemudian pelaku menyampaikan ingin pisah, karena sudah ketahuan oleh istrinya," katanya, Selasa ( 27/10/2020).

Namun, menurut pelaku korban saat itu tidak mau menyudahi hubungan gelap mereka. Hingga akhirnya terjadi cekcok, dan pelaku mencekik korban sampai meninggal. "Itu menurut pengakuan dari pelaku tapi akan tetap kami dalami lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, korban dilaporkan suaminya menghilang sejak hari Minggu. Senin (26/10/2020) kemarin polisi mendapat laporan jika ada hal mencurigakan di kamar nomor 105 Hotel Mahkota Kudus.

Baca: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Mahkota Kudus Disebut Pacar Gelap KorbanSetelah diperiksa, di dalam kamar hotel ditemukan korban yang merupakan warga Kecamatan Jati tersebut sudah tidak bernyawa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas jeratan atau cekikan di leher korban.Polisi juga mendapat informasi jika sebelumnya korban menemui laki-laki di hotel tersebut. Dari informasi tersebut polisi melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku, beberapa jam setelah mayat korban ditemukan. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler