Satgas Khusus Tak Temukan Ada Tempat Wisata Hingga Hotel di Kudus Langgar PPKM
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 19 Januari 2021 15:45:52
MURIANEWS, Kudus - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus telah menerjunkan empat tim satgas khusus untuk memonitoring protokol kesehatan (prokes) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Tak hanya di lokasi wisata yang kini ditutup sementara, restoran, kafe , dan juga hotel juga ikut dimonitor. Dari monitoring tersebut, belum ada pelanggaran aturan PPKM dan protokol kesehatan.
Kabid Pariwisata Disbudpar Kudus Mutrikah mengatakan, satgas tersebut tak hanya memonitoring satu kali di satu lokasi, namun berulang-ulang kali. Untuk memastikan semua protokol kesehatan sudah diterapkan.
"Satu lokasi bisa berulang kali, saat pemantauan jika dirasa ada yang kurang dalam penyediaan sarpras atau yang lain terkait prokes dan kebersihan akan kami sempurnakan. Harus sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing lokasi," katanya, Selasa (19/1/2021).
Pihaknya pun tak menampik bahwa kesadaran masyarakat terkait prokes baik di destinasi wisata, hotel, hingga restoran pasti perlahan akan menurun. Oleh sebab itu, satgas tersebut diterjunkan untuk mengantisipasinya.
"Jadi kami tidak mau kesadaran masyarakat itu turun, karena itu kami terjunkan satgas dan awasi secara berkala. Jadi khususnya di semua destinasi wisata ketika nanti sudah beroperasi lagi, mereka sudah siap. Wisatawan pun akan merasa aman berwisata ke Kudus" ujarnya
"Jadi kami tidak mau kesadaran masyarakat itu turun, karena itu kami terjunkan satgas dan awasi secara berkala. Jadi khususnya di semua destinasi wisata ketika nanti sudah beroperasi lagi, mereka sudah siap. Wisatawan pun akan merasa aman berwisata ke Kudus" ujarnyaLebih lanjut, apakah penutupan wisata tersebut akan berlanjut pihaknya masih menunggu intruksi terbaru dari Bupati dan akan disesuaikan dengan aturan baru tersebut.Pihaknya juga akan memastikan tidak ada klaster penyebaran di destinasi wisata, sebab semua pelaku wisata sudah menerapkan protokol kesehatan."Surat edaran kami saat ini, penutupan sampai tanggal 25 Januari 2021. Setelah itu menunggu intrusksi yang terbaru. Jika tidak ada instruksi terbaru otomatis setelah tanggal tersebut mulai beroprasi kembali tentunya dengan konsekuensi pendisiplinan protokol kesehatan," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_205018" align="alignleft" width="1024"]

Pemantauan Satgas Wisata di salah satu hotel di Kudus (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus telah menerjunkan empat tim satgas khusus untuk memonitoring protokol kesehatan (prokes) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Tak hanya di lokasi wisata yang kini ditutup sementara, restoran, kafe , dan juga hotel juga ikut dimonitor. Dari monitoring tersebut, belum ada pelanggaran aturan PPKM dan protokol kesehatan.
Kabid Pariwisata Disbudpar Kudus Mutrikah mengatakan, satgas tersebut tak hanya memonitoring satu kali di satu lokasi, namun berulang-ulang kali. Untuk memastikan semua protokol kesehatan sudah diterapkan.
"Satu lokasi bisa berulang kali, saat pemantauan jika dirasa ada yang kurang dalam penyediaan sarpras atau yang lain terkait prokes dan kebersihan akan kami sempurnakan. Harus sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing lokasi," katanya, Selasa (19/1/2021).
Pihaknya pun tak menampik bahwa kesadaran masyarakat terkait prokes baik di destinasi wisata, hotel, hingga restoran pasti perlahan akan menurun. Oleh sebab itu, satgas tersebut diterjunkan untuk mengantisipasinya.
"Jadi kami tidak mau kesadaran masyarakat itu turun, karena itu kami terjunkan satgas dan awasi secara berkala. Jadi khususnya di semua destinasi wisata ketika nanti sudah beroperasi lagi, mereka sudah siap. Wisatawan pun akan merasa aman berwisata ke Kudus" ujarnya
Lebih lanjut, apakah penutupan wisata tersebut akan berlanjut pihaknya masih menunggu intruksi terbaru dari Bupati dan akan disesuaikan dengan aturan baru tersebut.
Pihaknya juga akan memastikan tidak ada klaster penyebaran di destinasi wisata, sebab semua pelaku wisata sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Surat edaran kami saat ini, penutupan sampai tanggal 25 Januari 2021. Setelah itu menunggu intrusksi yang terbaru. Jika tidak ada instruksi terbaru otomatis setelah tanggal tersebut mulai beroprasi kembali tentunya dengan konsekuensi pendisiplinan protokol kesehatan," tandasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha