Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Capres fiktif asal Kudus Nurhadi diamankan petugas Polres Kudus Senin (26/4/2021) malam. Ia ditangkap, lantaran Nurhadi memposting pernyataan tidak pantas soal kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam, di akun media sosialnya.

Kapolres Kudus Aditya Surya Dharma menbenarkan bahwa akibat postingannya itu, Nurhadi kini tengah ditahan di Mapolres Kudus. Nurhadi diamankan petugas semalam dirumahnya.

"Yang bersangkutan kami amankan semalam pukul 22.00 WIB, " katanya, Selasa (27/4/2021).

Aditya menyebut, saat ini Nurhadi tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan juga belum berstatus sebagai tersangka.

[caption id="attachment_215246" align="alignleft" width="880"] Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]

"Sementara masih tahap pemeriksaan, terkait motif, maksud ataupun tujuan yang bersangkutan memposting kata-kata itu, keterangan sementara itu bercanda. Tapi masih kami dalami lagi, " ujarnya.

Atas perbuatanya, Nurhadi terancam dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). "Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, " ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih, peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala merupakan kabar duka bagi seluruh masyarakat Indonesia."Yang gugur itu prajurit-prajurit bangsa, hendaknya kita ada rasa simpati kepada korban dan keluarga korban. Tidak malah menjadikan suatu lelucon atau hal lain yang bisa tambah melukai perasaan keluarga," tandasnya.Baca: Posting Selengekan Soal KRI Nanggala, Capres Fiktif Nurhadi Didatangi Aparat dan Langsung Minta MaafDiberitakan sebelumnya, capres fiktif asal Kudus Nurhadi kembali viral. Kali ini viralnya Nurhadi lantaran memposting pernyataan tidak pantas soal kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam, di akun media sosialnya.Setelah viral, Nurhadi juga di datangi oleh sejumlah aparat secara bergantian. Tak berselang lama juga beredar sebuah video berdurasi 49 detik. Video tersebut berisi permintaan maaf Nurhadi yang membuat postingan selengekan itu. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler