Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Capres fiktif asal Kudus Nurhadi diamankan Polres Kudus Senin (26/4/2021) malam atas kasus postingan tak senonoh soal KRI Nanggala 402 di medsos. Namun setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam Nurhadi dipulangkan.

"Tidak ditahan, kemarin kami lakukan pemeriksaan 1x24jam, statusnya belum tersangka. Masih terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David saat dihubungi MURIANEWS, Rabu, (28/4/2021).

Tidak hanya Nurhadi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Sementara, dua orang saksi sudah kami periksa. Dan nanti akan ada kami mintai keterangan dari saksi-saksi lain," ujarnya.

Meski demikian, polisi tetap akan melanjutkan kasus postingan tidak pantas yang pernah diunggah Nurhadi di akun sosial medianya tersebut. Hanya saja, polisi masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi ahli.

"Tapi kasus ini masih tetap jalan, masih kami dalami lagi. Masih perlu koordinasi dengan saksi-saksi ahli untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah ada saksi ahli, nanti akan kami gelarkan unsur kasusnya lebih kemana ya," pungkasnya.
"Tapi kasus ini masih tetap jalan, masih kami dalami lagi. Masih perlu koordinasi dengan saksi-saksi ahli untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah ada saksi ahli, nanti akan kami gelarkan unsur kasusnya lebih kemana ya," pungkasnya.Baca: Capres Fiktif Nurhadi Ditangkap Polisi, Imbas Posting Selengekan Soal KRI NanggalaDiberitakan sebelumnya, capres fiktif asal Kudus Nurhadi kembali viral. Kali ini viralnya Nurhadi lantaran memposting pernyataan tidak pantas soal kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam, di akun media sosialnya.Setelah viral, Nurhadi juga didatangi oleh sejumlah aparat secara bergantian. Tak berselang lama juga beredar sebuah video berdurasi 49 detik. Video tersebut berisi permintaan maaf Nurhadi yang membuat postingan selengekan itu.Polisi juga sempat menjemput Nurhadi dari rumahnya, untuk dibawa ke Mapolres Kudus dan dimintai keterangan.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler