Dewi Perssik di Kudus Disebut Hanya Sebagai Tamu Undangan, Sumbang Dua Lagu

Yuda Auliya Rahman
Senin, 24 Mei 2021 14:02:30


[caption id="attachment_219125" align="alignleft" width="1170"]
Tangkapan layar video Dewi Persik saat menggung di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Kehadiran pedangdut Dewi Perssik dalam acara hajatan sunatan di Kudus sempat menghebohkan jagad maya, Sabtu (24/5/2021). Penyebabnya, saat ini kasus Covid-19 di Kudus tengah melambung tinggi, dan protocol Kesehatan tidak diterapkan dengan baik.
Polisi juga sudah memanggil pihak event organizer (EO) dan pemilik hajat untuk dimintai keterangan pada Minggu (23/5/2021). Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan itu.
"Hasil sementara, saat hajatan sunatan itu sudah sesuai protokol kesehatan, dan dihadiri oleh satgas Covid-19 di Kecamatan," katanya, Senin (24/5/2021).
Namun, lanjut Aditya, setelah acara hajatan selesai memang ada undangan khusus penyelenggara hajat kepada Dewi Perssik sebagai teman. Menurutnya, penyelenggara hajat tidak ada niatan untuk meminta Dewi Persik menyanyi.
[caption id="attachment_219334" align="alignleft" width="880"]
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
"Undangan khusus sebagai teman dan baru hadir sekitar 16.30 WIB. Tidak ada permintaan untuk menyanyi. Tapi karena Dewi Perssik merasa bahwa itu temannya, akhirnya nyumbang lagu (menyanyi) sebanyak dua lagu," jelasnya.
Saat itu, menurutnya acara digelar secara terbatas. Hanya tamu dari pihak keluarga yang hadir dan sejumlah masyarakat yang masih berada di lokasi. "Hanya sekitar 60-an orang waktu itu, (saat Dewi Persik manggung),” terangnya.
Baca: Beredar Video Dewi Persik Manggung di Kudus Saat Corona Melambung, Terlihat Tak Terapkan Prokes
Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk apakah akan ada sanksi yang dikenakan untuk EO atau penyelenggara hajat. "Masih kami dalami apakah ada undang-undang atau perda yang dilanggar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video Dewi Perssik manggung di hajatan sunatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/5/2021) ramai di media sosial.
Video itu viral lantaran baik pengisi acara maupun penonton banyak yang tak menerapkan protokol kesehatan. Meski terlihat masih ada beberapa orang yang memakai masker dalam acara tersebut.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha
https://www.youtube.com/watch?v=Kjmn3FIPlK4

MURIANEWS, Kudus - Kehadiran pedangdut Dewi Perssik dalam acara hajatan sunatan di Kudus sempat menghebohkan jagad maya, Sabtu (24/5/2021). Penyebabnya, saat ini kasus Covid-19 di Kudus tengah melambung tinggi, dan protocol Kesehatan tidak diterapkan dengan baik.
Polisi juga sudah memanggil pihak event organizer (EO) dan pemilik hajat untuk dimintai keterangan pada Minggu (23/5/2021). Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan itu.
"Hasil sementara, saat hajatan sunatan itu sudah sesuai protokol kesehatan, dan dihadiri oleh satgas Covid-19 di Kecamatan," katanya, Senin (24/5/2021).
Namun, lanjut Aditya, setelah acara hajatan selesai memang ada undangan khusus penyelenggara hajat kepada Dewi Perssik sebagai teman. Menurutnya, penyelenggara hajat tidak ada niatan untuk meminta Dewi Persik menyanyi.
[caption id="attachment_219334" align="alignleft" width="880"]

"Undangan khusus sebagai teman dan baru hadir sekitar 16.30 WIB. Tidak ada permintaan untuk menyanyi. Tapi karena Dewi Perssik merasa bahwa itu temannya, akhirnya nyumbang lagu (menyanyi) sebanyak dua lagu," jelasnya.
Saat itu, menurutnya acara digelar secara terbatas. Hanya tamu dari pihak keluarga yang hadir dan sejumlah masyarakat yang masih berada di lokasi. "Hanya sekitar 60-an orang waktu itu, (saat Dewi Persik manggung),” terangnya.
Baca: Beredar Video Dewi Persik Manggung di Kudus Saat Corona Melambung, Terlihat Tak Terapkan Prokes
Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk apakah akan ada sanksi yang dikenakan untuk EO atau penyelenggara hajat. "Masih kami dalami apakah ada undang-undang atau perda yang dilanggar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video Dewi Perssik manggung di hajatan sunatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/5/2021) ramai di media sosial.
Video itu viral lantaran baik pengisi acara maupun penonton banyak yang tak menerapkan protokol kesehatan. Meski terlihat masih ada beberapa orang yang memakai masker dalam acara tersebut.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha
https://www.youtube.com/watch?v=Kjmn3FIPlK4