Babak Baru, Polisi Layangkan Panggilan ke Dewi Persik Soal Manggung di Kudus
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 3 Juni 2021 17:40:21
MURIANEWS, Kudus – Kasus hajatan yang mendatangkan pedangdut Dewi Persik di Kabupaten Kudus memasuki babak baru. Polres Kudus menyatakan telah melayangkan panggilan ke Dewi Persik.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan hal ini. Menurutnya, Dewi Persik akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pemanggilan sudah beberapa hari lalu. Kami mintai keterangan sebagai saksi," katanya saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (3/6/2021).
Kapolres mengatakan, pihak Dewi Persik sudah memberikan jawaban dan bersedia akan datang memenuhi panggilan.
[caption id="attachment_221234" align="alignleft" width="880"]

AKBP Aditya Surya Dharma, Kapolres Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
Namun menurutnya, lantaran saat ini Kudus kasus Covid-19 masih tinggi, pihak Dewi Persik meminta waktu hingga kasus corona mereda.
"Mereka nantinya akan datang, cuman karena situasi Covid-19 di Kudus seperti ini. Jadi mereka mohon waktu sampai kasus mereda, baru mereka mau datang," jelasnya.
Baca: Video Manggung di Kudus Viral Karena Abaikan Prokes, Begini Tanggapan Dewi Perssik
Pihaknya juga memberikan opsi lain yakni dengan mengirimkan personel penyidik untuk menemui manajemen Dewi Persik."Saya bilang, kalau kami yang ke sana bagaimana?. Opsi itu masih kami pertimbangkan juga," ucapnya.
Baca: Bupati Kudus Perintahkan Keluarga yang Datangkan Dewi Persik Diswab AntigenSaat ini, pihak kepolisian sudah memanggil lebih dari sepuluh saksi atas video Dewi Persik yang viral saat manggung di Kudus tersebut.Pihak yang diperiksa mulai dari tuan rumah, EO, kerabat, camat, kepala desa hingga warga sekitar yang hadir dalam acara hajatan tersebut."Sudah kami panggil sejumlah saksi, kami periksa dan klarifikasi, ada sepuluhan orang lebih. Yang kami ambil sampel rapid tes juga banyak,
alhamdulillah semuanya negatif. Saat ini masih kami dalami," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_219125" align="alignleft" width="880"]

Tangkapan layar video Dewi Persik saat manggung di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kasus hajatan yang mendatangkan pedangdut Dewi Persik di Kabupaten Kudus memasuki babak baru. Polres Kudus menyatakan telah melayangkan panggilan ke Dewi Persik.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan hal ini. Menurutnya, Dewi Persik akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pemanggilan sudah beberapa hari lalu. Kami mintai keterangan sebagai saksi," katanya saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (3/6/2021).
Kapolres mengatakan, pihak Dewi Persik sudah memberikan jawaban dan bersedia akan datang memenuhi panggilan.
[caption id="attachment_221234" align="alignleft" width="880"]

AKBP Aditya Surya Dharma, Kapolres Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
Namun menurutnya, lantaran saat ini Kudus kasus Covid-19 masih tinggi, pihak Dewi Persik meminta waktu hingga kasus corona mereda.
"Mereka nantinya akan datang, cuman karena situasi Covid-19 di Kudus seperti ini. Jadi mereka mohon waktu sampai kasus mereda, baru mereka mau datang," jelasnya.
Baca: Video Manggung di Kudus Viral Karena Abaikan Prokes, Begini Tanggapan Dewi Perssik
Pihaknya juga memberikan opsi lain yakni dengan mengirimkan personel penyidik untuk menemui manajemen Dewi Persik.
"Saya bilang, kalau kami yang ke sana bagaimana?. Opsi itu masih kami pertimbangkan juga," ucapnya.
Baca: Bupati Kudus Perintahkan Keluarga yang Datangkan Dewi Persik Diswab Antigen
Saat ini, pihak kepolisian sudah memanggil lebih dari sepuluh saksi atas video Dewi Persik yang viral saat manggung di Kudus tersebut.
Pihak yang diperiksa mulai dari tuan rumah, EO, kerabat, camat, kepala desa hingga warga sekitar yang hadir dalam acara hajatan tersebut.
"Sudah kami panggil sejumlah saksi, kami periksa dan klarifikasi, ada sepuluhan orang lebih. Yang kami ambil sampel rapid tes juga banyak,
alhamdulillah semuanya negatif. Saat ini masih kami dalami," tandasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha