Tentara Ikut Menjaga, Tumpangkrasak Kudus Terapkan Pembatasan Akses Cegah Covid-19 Menyebar
Yuda Auliya Rahman
Senin, 14 Juni 2021 11:15:36
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberlakukan kebijakakan untuk tetap di rumah saja selama sepekan ke depan. Ini sebagai tindaklanjut setelah ditemukannya Covid-19 varian B16172 delta dari India yang sudah menyebar di Kota Kretek.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Tumpangkrasak juga memberlakukan
lockdown mikro atau pembatasan akses masuk di sejumlah wilayah desanya. Terlihat pula personel TNI yang diperbantukan di Kudus juga turut menjaga.
Kepala Desa Tumpangkrasak Sarjoko Saputro mengatakan, ada empat wilayah RT di desanya yang melakukan sistem buka-tutup atau pembatasan masyarakat. Seperti di wilayah RT 2 RW 3, RT 4 RW 7, RT 5 RW 7, dan RT 3 RW 3.
"Kami lakukan sistem buka tutup akses masuk untuk pembatasan mobilitas warga. Dengan pertimbangan di wilayah-wilayah yang terdapat kasus positif, " katanya Senin (14/6/2021).
Apalagi, lanjut Sarjoko, varian baru Covid-19 sudah masuk di Kudus. Dan juga pemerintah kabupaten memberlakukan gerakan di rumah saja selama sepekan ke depan.
"Makanya kami arahkan warga untuk lebih menjaga lingkungan, dengan sistem buka tutup ini. Ada yang berlaku pagi-malam, ada juga yang malam sampai pagi. Itu semata-mata untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ucapnya.
"Makanya kami arahkan warga untuk lebih menjaga lingkungan, dengan sistem buka tutup ini. Ada yang berlaku pagi-malam, ada juga yang malam sampai pagi. Itu semata-mata untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ucapnya.Pembatasan tersebut, dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Menyesuaikan dengan perkembangan kasus di wilayag masing-masing.Masyarakat pun diminta untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah sepekan di rumah saja jika tidak ada hal penting."Kondisional waktunya, kami lihat nanti. Jika sudah membaik ya kami buka lagi. Kami berharap warga yang tidak berkepentingan bisa di rumah saja. Dan ketika ada kepentingan yang mengharuskan aktivitas di luar rumah juga harus mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_223024" align="alignleft" width="880"]

TNI menjaga di wilayah RT 2/ RW 3 Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, yang dilakukan pembatasan kegiatan. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberlakukan kebijakakan untuk tetap di rumah saja selama sepekan ke depan. Ini sebagai tindaklanjut setelah ditemukannya Covid-19 varian B16172 delta dari India yang sudah menyebar di Kota Kretek.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Tumpangkrasak juga memberlakukan
lockdown mikro atau pembatasan akses masuk di sejumlah wilayah desanya. Terlihat pula personel TNI yang diperbantukan di Kudus juga turut menjaga.
Kepala Desa Tumpangkrasak Sarjoko Saputro mengatakan, ada empat wilayah RT di desanya yang melakukan sistem buka-tutup atau pembatasan masyarakat. Seperti di wilayah RT 2 RW 3, RT 4 RW 7, RT 5 RW 7, dan RT 3 RW 3.
"Kami lakukan sistem buka tutup akses masuk untuk pembatasan mobilitas warga. Dengan pertimbangan di wilayah-wilayah yang terdapat kasus positif, " katanya Senin (14/6/2021).
Apalagi, lanjut Sarjoko, varian baru Covid-19 sudah masuk di Kudus. Dan juga pemerintah kabupaten memberlakukan gerakan di rumah saja selama sepekan ke depan.
"Makanya kami arahkan warga untuk lebih menjaga lingkungan, dengan sistem buka tutup ini. Ada yang berlaku pagi-malam, ada juga yang malam sampai pagi. Itu semata-mata untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ucapnya.
Pembatasan tersebut, dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Menyesuaikan dengan perkembangan kasus di wilayag masing-masing.
Masyarakat pun diminta untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah sepekan di rumah saja jika tidak ada hal penting.
"Kondisional waktunya, kami lihat nanti. Jika sudah membaik ya kami buka lagi. Kami berharap warga yang tidak berkepentingan bisa di rumah saja. Dan ketika ada kepentingan yang mengharuskan aktivitas di luar rumah juga harus mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha