Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19 Miliar. Dana tersebut akan dikucurkan untuk pembangunan dan pengadaan sarana prasarana di 46 sekolah yang ada di Kudus.

Tahap rehab melalui DAK kali ini bukan melalui swakelola sekolah, melainkan melalui proses lelang dengan penyedia jasa. Jumlah tersebut juga terbilang lebih banyak dari DAK tahun sebelumnya yang sebesar Rp 12 miliar.

Kasi Sarpras Disdikpora Kudus Anggun Nugroho merincikan, 46 sekolah itu terdiri dari 42 SD dan empat SMP. Masing-masing sekolah akan mendapatkan  anggaran yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan.

"Jadi beda-beda, mulai Rp 700 juta-Rp 1,5 miliar tergantung kebutuhan. Kebanyakan itu untuk rehab bangunan sekolah rusak pada bagian atap," katanya, Kamis (29/7/2021).

Ia menambahkan DAK tersebut untuk rehabilitasi bangunan ruang kelas, ruang kepala sekolah, toilet, hingga musala. Kemudian ada juga pengadaan sarana prasarana sekolah, seperti fasilitas TIK,  hingga media pembelajaran di laboratorium.Saat ini, lanjut dia, proses pembangunan dan pengadaan sarpras sekolah tersebut akan segera berjalan. Proses lelang penyedia jasa juga telah rampung."Sudah teken kontrak dengan kontraktor atau penyedia jasa. Pekan depan sudah mulai jalan," imbuhnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler