Dilakukan Secara Manual, PMI Kudus Mulai Layani Donor Plasma Konvalesen
Yuda Auliya Rahman
Senin, 2 Agustus 2021 12:51:27
[caption id="attachment_222439" align="alignleft" width="1280"]

PMI Kudus menggelar donor darah belum lama ini.(MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus saat ini telah bisa melayani donor plasma konvalesen. Bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma darahnya bisa dilayanai di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Kudus.
Namun, pelayanan tersebut masih secara konvensional. Karena PMI Kudus belum memiliki alat apheresis atau alat memisahkan antara sel darah merah, sel darah putih, trombosit dan plasma konvalesen. Sehingga pelayanan masih di lakukan secara manual.
"Kami masih menggunakan cara donor plasma konvalesen, secara konvensional atau manual, bukan dengan alat apheresis. Kami mulai layani pekan lalu," kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kudus, dr Arief Adi Saputro, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, saat ini memang sudah diperbolehkan untuk melakukan pelayanan donor plasma secara konvensional. Sebab, lantaran permintaan yang meningkat dan alat apharesis juga perlu dana untuk pengadaan.
"Jadi sekarang sudah diperkenankan. Sambil kami berkoordinasi dan berkonsultasi dengan PMI Kota Semarang," ucapnya.
Pengambilan donor plasma secara konvensional, dengan cara biasa yakni menggunakan kantong darah ukuran 450 ml. Dari jumlah itu plasma darah yang akan diambil sekitar 200 ml."Yang diambil plasmanya itu, 200 ml. Saat ini sudah ada tiga orang yang donor plasma, tapi stoknya kami masih menunggu dari pemeriksaan PMI Kota Semarang, sekitar tiga harian hasilnya keluar, informasinya hari ini," jelasnya.Ia menjelaskan persyaratan untuk bisa mengikuti donor plasma konvalesen harus penyintas berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 55 kilogram dan dibuktikan dengan surat keterangan telah sembuh. Donor bisa dilakukan setelah 14 hari dinyatakan sembuh."Diutamakan laki-laki, kalau perempuan belum pernah hamil. Dan juga tidak menerima transfusi darah. Setelah melakukan donor plasma setelah itu bisa lagi tapi jangka waktunya dua bulan, kalau pakai alat bisa 14 hari," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_222439" align="alignleft" width="1280"]

PMI Kudus menggelar donor darah belum lama ini.(MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus saat ini telah bisa melayani donor plasma konvalesen. Bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma darahnya bisa dilayanai di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Kudus.
Namun, pelayanan tersebut masih secara konvensional. Karena PMI Kudus belum memiliki alat apheresis atau alat memisahkan antara sel darah merah, sel darah putih, trombosit dan plasma konvalesen. Sehingga pelayanan masih di lakukan secara manual.
"Kami masih menggunakan cara donor plasma konvalesen, secara konvensional atau manual, bukan dengan alat apheresis. Kami mulai layani pekan lalu," kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kudus, dr Arief Adi Saputro, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, saat ini memang sudah diperbolehkan untuk melakukan pelayanan donor plasma secara konvensional. Sebab, lantaran permintaan yang meningkat dan alat apharesis juga perlu dana untuk pengadaan.
"Jadi sekarang sudah diperkenankan. Sambil kami berkoordinasi dan berkonsultasi dengan PMI Kota Semarang," ucapnya.
Pengambilan donor plasma secara konvensional, dengan cara biasa yakni menggunakan kantong darah ukuran 450 ml. Dari jumlah itu plasma darah yang akan diambil sekitar 200 ml.
"Yang diambil plasmanya itu, 200 ml. Saat ini sudah ada tiga orang yang donor plasma, tapi stoknya kami masih menunggu dari pemeriksaan PMI Kota Semarang, sekitar tiga harian hasilnya keluar, informasinya hari ini," jelasnya.
Ia menjelaskan persyaratan untuk bisa mengikuti donor plasma konvalesen harus penyintas berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 55 kilogram dan dibuktikan dengan surat keterangan telah sembuh. Donor bisa dilakukan setelah 14 hari dinyatakan sembuh.
"Diutamakan laki-laki, kalau perempuan belum pernah hamil. Dan juga tidak menerima transfusi darah. Setelah melakukan donor plasma setelah itu bisa lagi tapi jangka waktunya dua bulan, kalau pakai alat bisa 14 hari," pungkasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha