Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Penyekatan di sejumlah ruas jalan yang mengarah ke wilayah kota di Kabupaten Kudus mulai dibuka, Selasa (3/8/2021). Ini dilakukan setelah Kabupaten Kudus turun ke level 3 dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari pantauan MURIANEWS di Perempatan Baagil, Perempatan Jember, Jalan Sunan Muria, Perempatan Sleko, mulai dibuka separuh. Begitu juga di Jalan Dr Ramelan yang hanya dibuka sebagian di jalur lambat sepeda motor.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandhega membenarkan adanya pelonggaran penyekatan seluruh ruas jalan yang awalnya ditutup.

"Ini pembukaan masih tahap uji coba, sambil melihat perkembangan dan instruksi dari pimpinan lebih lanjut. Ini semua sudah dibuka, tapi di waktu tertentu," katanya, Selasa, (3/8/2021).

Ia menjelaskan, pembukaan penyekatan jalan tersebut hanya berlaku esok hingga sore hari. Saat waktu mulai petang, jalan-jalan tersebut akan kembali ditutup.

"Jadi hari ini mulai kami buka, nanti mulai  jam 18.00 WIB kami tutup lagi. Dan jam 06.00 WIB akan kami buka lagi," ungkapnya.Meski demikian, pihaknya masih akan memberlakukan pemeriksaan sejumlah dokumen seperti bukti vaksin, swab antigen/PCR, dan surat tanda registrasi pekerja bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki Kudus. Namun, juga dilonggarkan dan tidak setiap hari dilakukan."Masih ada pemeriksaan dokumen, tapi sistemnya kami ambil sampling dan random," imbuhnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Budi erje

Baca Juga

Komentar

Terpopuler