Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Ambruknya atap dua kelas di SD 4 Prambatan Kidul mendapatkan respon dari Komisi D DPRD Kudus. Terlebih atap di salah satu kelas lain juga nyaris ambrol, sehingga membahayakan.

Anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani menjanjikan akan mengupayakan perbaikan  ruang kelas SD tersebut bisa dianggarkan pada Perubahan APBD 2021. Perbaikan atap kelas itu akan dia jadikan usulan prioritas.

"Kalau memang ada anggaran akan kami utamakan untuk perbaikan SD 4 Prambatan Kidul. Jika tidak, nanti akan kami coba ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau kalau perlu langsung ke Pak Bupati agar bisa segera teratasi," katanya, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, jika belum bisa diusulkan dalam perubahan APBD 2021 nanti, paling tidak bisa direnovasi  secara bertahap.

"Kalau tidak ya bertahap, yang berisiko berdiri dulu. Nanti kelengkapan aksesorisnya menyusul. Dan yang terpenting material yang rusak itu disingkirkan terlebih dahulu agar tidak ada kecelakaan," ujarnya.

Pihaknya sendiri, mengaku sangat prihatin masih ada sekolah yang kondisinya rusak. Apalagi, sekolah tersebut berada tak jauh dari tempat tinggalnya.

Selama ini menurutnya, tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh pihak sekolah ataupun pemerintah desa tentang adanya sekolah yang rusak.

"Aspirasinya DPRD padahal disuguhkan prioritas mana yang harus dibangun. Itulah perlunya berkomunikasi, sehingga bisa menjadi prioritas anggaran," ucapnya.

Baca: Sudah Berbulan-bulan Atap Dua Kelas di SD 4 Prambatan Kidul Kudus AmbrukIa menyebut, untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, sangat perlu data inventaris tentang kelayakan bangunan sekolah dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus dengan melihat usia ketahanan bangunan."Jadi harus ada daftar, sekolah mana yang paling banyak kerusakaanya biar bisa diperhatikan terlebih dahulu. Itu perlunya inventaris, dan bisa jadi acuan," imbuhnya.Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdipora Kudus Moh Zubaedi menyebut, sebenarnya sudah dilakukan inventaris sekolah-sekolah yang rusak. Hanya saja, SD tersebut sudah mendapatkan DAK di tahun 2019 untuk perbaikan tiga kelas."Waktu dulu itu (2019), kondisi ruang yang sekarang roboh itu masih layak, jadi kami utamakan tiga kelas lain yang memang sudah tidak layak. Dan aturan DAK itu memang tidak bisa diberikan berturut-turut. Jadi nanti kami usulkan untuk Perubahan APBD 2021, kalau tidak bisa ya nanti kami usulkan kembali APBD 2022," pungkasnya.  Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler