Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Tempat wisa di Kabupaten Kudus belum bisa dipastikan kapan mulai dibuka kembali.  Meskipun saat ini Kabupaten Kudus sudah turun ke level 2 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 kabupaten/kota yang berada pada level 2 PPKM fasilitas umum seperti area publik, taman, hingga tempat wisata sudah diizinkan buka.

Walaupun pada pelaksanaanya hanya diizinkan kapasitas maksimal 25 persen dan dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Sekretaris Disbudpar Kudus Mutrikah mengaku, pihaknya tidak mau gegabah dalam pembukaan destinasi wisata. Menurutnya, saat ini seluruh tempat wisata baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta masih ditutup.

"Meski Inmendagri sudah turun (sudah diizinkan buka, red), kami masih menunggu instruksi gubernur dan instruksi dari bupati. Kalau instruksi bupati belum ada, kami ya belum berani, kami masih menunggu aturan dan teknis jelasnya," katanya, Rabu (25/8/2021).

Baca: Ganjar: Mau Buka Tempat Wisata Harus Lapor Dulu
Baca: Ganjar: Mau Buka Tempat Wisata Harus Lapor DuluSecara umum, lanjut dia, seluruh destinasi wisata di Kudus sendiri telah siap untuk memenuhi persyaratan ketika nanti memang sudah diperbolehkan buka.Baik di segi sarana prasarana hingga kesiapan pengelola wisata baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta."Mereka sudah sangat siap, karena mereka juga sudah memimpikan agar wisata bisa segera buka. Ini kami juga menunggu kepala dinas yang baru rapat dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah yang membahas tentang segala teknis tentang wisata, sehingga nanti kami tidak salah langkah," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler