Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Polemik pembangunan The Sato Hotel yang berada di Jalan Pemuda, Desa Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus masih belum menuai titik temu. Kamis (9/9/2021) hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus menjadwalkan sidang kesimpulan setelah adanya tinjauan lapangan yang dilakukan.

Hanya saja, sidang kesimpulan yang dijadwalkan siang tadi akhirnya ditunda hingga pekan depan.

"Sidang kesimpulan hari ini ditunda, Kamis pekan depan sidang digelar lagi," kata Dewantoro, Humas Pengadilan Negeri Kudus, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya penundaan sidang tersebut lantaran majelis hakim yang bertugas dalam persidangan antara The Sato Hotel dan warga setempat tidak lengkap. Sehingga penundaan persidangan tersebut terpaksa harus dilakukan.

"Ditunda karena Ketua Majelis Hakim ada dinas ke luar kota. Kalau dari pihak Hotel Sato atau warga lengkap, pengacaranya juga mendampingi. Setelah sidang kesimpulan, nanti baru ada penjadwalan sidang keputusan," jelasnya.

Sementara salah seorang warga penggugat Benny Gunawan mengaku, tidak mempermasalahkan adanya penundaan sidang kesimpulan tersebut. Pihaknya, akan mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.

"Kami biasa aja, tidak masalah (penundaan sidang, red) . Ini ditunda pekan depan ya kami ikut aturan dan prosedur saja. Memang tadi pemimpin Majelis Hakimnya belum bisa hadir, baru dinas keluar kota. Kami memahami itu," ujarnya.
"Kami biasa aja, tidak masalah (penundaan sidang, red) . Ini ditunda pekan depan ya kami ikut aturan dan prosedur saja. Memang tadi pemimpin Majelis Hakimnya belum bisa hadir, baru dinas keluar kota. Kami memahami itu," ujarnya.Baca: Polemik The Sato Hotel Kudus vs Warga Masih Berlanjut, Hakim Tinjau Tiga Rumah yang RusakDiberitakan sebelumnya, pembangunan hotel tersebut diduga menjadi penyebab tiga rumah di RT 8 RW 3 rusak, bahkan nyaris ambruk.Rumah-rumah yang rusak tersebut diketahui milik Benny Gunawan, Beny Junaedi, dan Wiwik Kurniawan. Kasus terseput pun sudah dibawa ke ranah hukum oleh warga yang merasa dirugikan, dan sidang pun tengah bergulir.Persidangan polemik tersebut juga sudah berulang kali digulirkan. Jumat (27/8/2021) lalu, Majelis Hakim PN Kudus juga meninjau secara langsung ketiga rumah penggugat yang merasa dirugikan dengan pembangunan hotel tersebut. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler