Jumat, 22 September 2023

Sempat Disegel Warga, Tower di Mijen Kudus Dioperasikan Lagi

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 8 Oktober 2021 12:59:57
Pembukaan segel dan pengaktifan tower di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_244607" align="alignleft" width="1280"] Pembukaan segel dan pengaktifan tower di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]

MURIANEWS, Kudus - Tower telekomunikasi milik PT Daya Mitra Telekomunikasi (DMT) di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus kembali, Jumat (8/10/2021) dibuka dan dioperasikan lagi. Sebelumnya tower itu disegel warga pada Sabtu (11/9/2021) lalu.

Dari pantauan MURIANEWS di lapangan, tower tersebut dibuka langsung oleh warga dan disaksikan pemerintah desa, dinas terkait, satpol PP, Polres Kudus dan pihak tower.

Usai dibuka dan dihidupkan, sejumlah banner penyegelan yang terpasang di gerbang area tower tersebut pun dilepas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revli Subekti mengatakan, keberadaan tower telekomunikasi tersebut telah sesuai aturan yang berlaku. Terlebih tower tersebut telah memiliki perizinan yang sah.

Begitu juga, sambung dia, kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi tower tersebut, selama ini sudah terpenuhi.

"Secara legalitas semua sudah legal, dan dari sisi kewajiban PBB atau retribusi juga sudah terselesaikan," katanya, Jumat (8/10/2021).

Baca: Soal Polemik Tower di Mijen Kudus, Bupati Lagi Cari Dokumen Izinnya

Lebih lanjut ia menyebut jika menurut warga ada pelanggaran dalam pendirian tower tersebut, bukan berarti warga bisa melakukan penyegelan. Sebab, ada pihak berwenang yang bisa menindak hal tersebut.

"Warga tidak mempunyai hak dan kewenanganan untuk menyegel. Karena penegakkan perda ada Satpol PP dan untuk penegakkan hukum ada kepolisian. Jadi warga kami minta untuk membuka segel sendiri," jelasnya.

Menurutnya, permasalahan penyegelan tersebut mencuat, dimungkinkan karena adanya kesalahan pahaman antara warga dan pihak tower.

"Ada kesulitan kontak ketika ada suatu hal yang menimpa warga (akibat tower itu, red) tidak bisa dikomunikasikan. Jadi ke depan akan dikomunikasikan agar tidak terjadi hal serupa," pungkasnya.

 

Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha

 

https://www.youtube.com/watch?v=mQVukGsPbG4

Komentar