Tak Hanya Emas, Uang Rp 120 Juta Juga Digondol Maling di Kudus
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 12 Oktober 2021 15:17:47
MURIANEWS, Kudus - Sejumlah uang dan perhiasan berhasil digasak pencuri dari dua rumah kakak-adik di Dukuh Ngampon RT 8 RW 4 Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (12/10/2021). Dua rumah itu, lokasinya bersebelahan.
Tak tanggung-tanggung kerugian kedua korban total mencapai ratusan juta rupiah. Dua rumah itu milik H Khosim dan Muslim.
Salah seorang korban H Khosim mengatakan, pencuri berhasil menggasak sejumlah uang tunai dan perhiasan yang tersimpan di dalam lemari kamar utama. Sementara untuk surat-surat berharga seperti BPKB kendaraan hingga sertifikat rumah masih utuh.
"Uang tunai yang berhasil diambil sekitar Rp 120 juta. Ada juga perhiasan emas milik istri dan anak pertama yang dititipkan di rumah sini itu sekitar Rp 500 juta. Sementara itu yang hilang, kalau sertifikat rumah dan BPKB itu masih," katanya.
Baca: Kronologi Pembobolan Dua Rumah di Kudus, Brangkas Perhiasan DikurasIa menjelaskan, saat pencuri masuk dimungkinkan langsung menuju ke kamar utama. Di kamar tersebut ada dua lemari yang menghadap ke utara dan ke barat.
Hanya saja, sambung dia, saat itu pencuri hanya membuka lemari yang menghadap ke utara. Di mana, dalam lemari tersebut terdapat brangkas untuk menyimpan uang dan barang berharga.
"Pencuri itu langsung membuka lemari yang isinya brangkas untuk menyimpan uang dan barang berharga. Tapi yang lemari menghadap ke barat itu tidak," ungkapnya.Sementara Muslim menjelaskan, pencuri berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas yang disimpannya di lemari kamar. Diperkirakan, perhiasan tersebut mencapai Rp 10 juta."Kalau nilai pasarnya kurang tahu, karena istri masih bekerja. Emas-emasan yang hilang kira-kira ya sekitar Rp 10 juta," imbuhnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha https://www.youtube.com/watch?v=JiAlVSBGI2M
[caption id="attachment_245199" align="alignleft" width="1280"]

Polisi melakukan olah TKP di rumah yang dibobol maling di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Sejumlah uang dan perhiasan berhasil digasak pencuri dari dua rumah kakak-adik di Dukuh Ngampon RT 8 RW 4 Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (12/10/2021). Dua rumah itu, lokasinya bersebelahan.
Tak tanggung-tanggung kerugian kedua korban total mencapai ratusan juta rupiah. Dua rumah itu milik H Khosim dan Muslim.
Salah seorang korban H Khosim mengatakan, pencuri berhasil menggasak sejumlah uang tunai dan perhiasan yang tersimpan di dalam lemari kamar utama. Sementara untuk surat-surat berharga seperti BPKB kendaraan hingga sertifikat rumah masih utuh.
"Uang tunai yang berhasil diambil sekitar Rp 120 juta. Ada juga perhiasan emas milik istri dan anak pertama yang dititipkan di rumah sini itu sekitar Rp 500 juta. Sementara itu yang hilang, kalau sertifikat rumah dan BPKB itu masih," katanya.
Baca: Kronologi Pembobolan Dua Rumah di Kudus, Brangkas Perhiasan Dikuras
Ia menjelaskan, saat pencuri masuk dimungkinkan langsung menuju ke kamar utama. Di kamar tersebut ada dua lemari yang menghadap ke utara dan ke barat.
Hanya saja, sambung dia, saat itu pencuri hanya membuka lemari yang menghadap ke utara. Di mana, dalam lemari tersebut terdapat brangkas untuk menyimpan uang dan barang berharga.
"Pencuri itu langsung membuka lemari yang isinya brangkas untuk menyimpan uang dan barang berharga. Tapi yang lemari menghadap ke barat itu tidak," ungkapnya.
Sementara Muslim menjelaskan, pencuri berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas yang disimpannya di lemari kamar. Diperkirakan, perhiasan tersebut mencapai Rp 10 juta.
"Kalau nilai pasarnya kurang tahu, karena istri masih bekerja. Emas-emasan yang hilang kira-kira ya sekitar Rp 10 juta," imbuhnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha
https://www.youtube.com/watch?v=JiAlVSBGI2M