Wakil Rektor 3 UMK Kudus Mundur dari Jabatan
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 13 Oktober 2021 11:00:52
MURIANEWS, Kudus – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK) beberapa waktu lalu mendesak rektor dan tiga wakilnya, lantaran dianggap tidak layak memimpin kampus itu. Hasilnya, Wakil Rektor 3 UMK Dr Joko Utomo, menyatakan mundur dari jabatannya.
Secara resmi, Joko Utomo mundur sebagai Wakil Rektor 3 pada akhir pekan kemarin. Rektor
UMK Prof Darsono membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, Wakil Rektor 3 mundur lantaran kondisinya saat ini yang tengah sakit.
"Wakil rektor 3 sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pada Sabtu (9/10/2021)," katanya, Rabu (13/10/2021).
Sementara, sambung rektor, untuk Wakil Rektor 1 Dr Sulistyowati ataupun Wakil Rektor 2 Dr Solekhan saat ini masih menjabat. Pasalnya, ketentuan mundur dari jabatan wakil rektor, perlu adanya proses dan pengkajian lebih lanjut.
"Itu butuh proses, kaya gitu (mundur dari jabatan, red) tidak serta merta mudah. Harus ada proses," ucapnya.
Baca: Alasan-Alasan Ini yang Bikin BEM UMK Desak Rektor dan Wakilnya MundurMeski demikian, Prof Darsono belum bisa memberikan penjelasan apakah Wakil Rektor 1 atau Wakil Rektor 2 sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatanya atau belum.
Sebelumnya memang tersiar kabar jika wakil rektor 1 sudah mengajukan pengunduran diri. Namun Prof Darsono tak membenarkan kabar tersebut.
Sebelumnya memang tersiar kabar jika wakil rektor 1 sudah mengajukan pengunduran diri. Namun Prof Darsono tak membenarkan kabar tersebut."Informasi itu salah, (informasi mundurnya wakil rektor 1 dari jabatan, red) " imbuhnya.
Baca: Dituntut Mundur Mahasiswanya, Ini Jawaban Rektor UMKIa mengatakan, pihaknya akan menggelar diskusi internal dari jajaran rektorat dengan mahasiswa untuk memperjelas permasalahan yang sebenarnya terjadi. Hingga akhirnya, lanjut dia, proses evaluasi jajaran rektorat akan dilakukan."Artinya kami perlu rembukan internal dengan mahasiswa, sebelum nantinya ada evaluasi," pungkasnya.Diberitakan sebelumnya,
BEM UMK menuntut rektor mundur dari jabatannya. Selain rektor, Wakil Rektor I Sulistyowati, Wakil Rektor II Solekhan, dan Wakil Rektor III Joko Utomo juga dituntut mundur.Mereka juga telah melakukan audiensi dengan Yayasan Pengurus UMK dengan difasilitasi Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (8/10/2021) lalu. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_191590" align="alignleft" width="3861"]

Mahasiswa beraktivitas di kampus UMK. (MURIANEWS/ Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK) beberapa waktu lalu mendesak rektor dan tiga wakilnya, lantaran dianggap tidak layak memimpin kampus itu. Hasilnya, Wakil Rektor 3 UMK Dr Joko Utomo, menyatakan mundur dari jabatannya.
Secara resmi, Joko Utomo mundur sebagai Wakil Rektor 3 pada akhir pekan kemarin. Rektor
UMK Prof Darsono membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, Wakil Rektor 3 mundur lantaran kondisinya saat ini yang tengah sakit.
"Wakil rektor 3 sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pada Sabtu (9/10/2021)," katanya, Rabu (13/10/2021).
Sementara, sambung rektor, untuk Wakil Rektor 1 Dr Sulistyowati ataupun Wakil Rektor 2 Dr Solekhan saat ini masih menjabat. Pasalnya, ketentuan mundur dari jabatan wakil rektor, perlu adanya proses dan pengkajian lebih lanjut.
"Itu butuh proses, kaya gitu (mundur dari jabatan, red) tidak serta merta mudah. Harus ada proses," ucapnya.
Baca: Alasan-Alasan Ini yang Bikin BEM UMK Desak Rektor dan Wakilnya Mundur
Meski demikian, Prof Darsono belum bisa memberikan penjelasan apakah Wakil Rektor 1 atau Wakil Rektor 2 sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatanya atau belum.
Sebelumnya memang tersiar kabar jika wakil rektor 1 sudah mengajukan pengunduran diri. Namun Prof Darsono tak membenarkan kabar tersebut.
"Informasi itu salah, (informasi mundurnya wakil rektor 1 dari jabatan, red) " imbuhnya.
Baca: Dituntut Mundur Mahasiswanya, Ini Jawaban Rektor UMK
Ia mengatakan, pihaknya akan menggelar diskusi internal dari jajaran rektorat dengan mahasiswa untuk memperjelas permasalahan yang sebenarnya terjadi. Hingga akhirnya, lanjut dia, proses evaluasi jajaran rektorat akan dilakukan.
"Artinya kami perlu rembukan internal dengan mahasiswa, sebelum nantinya ada evaluasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,
BEM UMK menuntut rektor mundur dari jabatannya. Selain rektor, Wakil Rektor I Sulistyowati, Wakil Rektor II Solekhan, dan Wakil Rektor III Joko Utomo juga dituntut mundur.
Mereka juga telah melakukan audiensi dengan Yayasan Pengurus UMK dengan difasilitasi Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (8/10/2021) lalu.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha